KabarBaik.co – Kendati belum banyak yang mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar menyebut mayoritas pondok pesantren (ponpes) di wilayahnya sudah memenuhi standardisasi bangunan gedung.
Temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan asesmen atau penilaian standarisasi bangunan pada tahun 2025.
Humas Kemenag Kabupaten Blitar Jamil Mashadi, mengatakan penilaian dilakukan terhadap seluruh pondok pesantren bersama KIM Praswil dan perangkat daerah terkait. Asesmen ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pasca insiden yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Surabaya.
“Total ada sekitar 180 pondok pesantren yang kami lakukan pengecekan standarisasi bangunan,” ujar Jamil, Selasa (20/1).
Dari hasil assessment tersebut, sebanyak 171 pondok pesantren atau sekitar 95 persen dinyatakan telah memenuhi standar bangunan gedung. Sementara itu, kurang dari 10 pondok pesantren masih belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Jamil menjelaskan, pondok pesantren yang belum memenuhi standarisasi umumnya merupakan pondok kecil dengan jumlah santri yang masih terbatas.
“Kebanyakan pondok yang belum memenuhi standar itu pondok kecil dan santrinya juga tidak banyak,” jelasnya.
Saat ini, Kemenag Kabupaten Blitar telah berkoordinasi dengan Bupati Blitar untuk memberikan perhatian khusus terhadap pondok pesantren yang belum memenuhi standarisasi, guna meningkatkan aspek keselamatan dan kenyamanan santri.(*)







