Mayoritas Bangunan Pesantren di Blitar Sudah Penuhi Standar

oleh -125 Dilihat
e2f723aa bd58 405d 950e 2375c9f6ef6d
Humas Kementerian Agama Kabupaten Blitar Jamil Mashadi. (Foto: Calvin BT)

KabarBaik.co – Kendati belum banyak yang mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar menyebut mayoritas pondok pesantren (ponpes) di wilayahnya  sudah memenuhi standardisasi bangunan gedung.

Temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan asesmen atau penilaian standarisasi bangunan pada tahun 2025.

Humas Kemenag Kabupaten Blitar Jamil Mashadi, mengatakan penilaian dilakukan terhadap seluruh pondok pesantren bersama KIM Praswil dan perangkat daerah terkait. Asesmen ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pasca insiden yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Surabaya.

“Total ada sekitar 180 pondok pesantren yang kami lakukan pengecekan standarisasi bangunan,” ujar Jamil, Selasa (20/1).

Dari hasil assessment tersebut, sebanyak 171 pondok pesantren atau sekitar 95 persen dinyatakan telah memenuhi standar bangunan gedung. Sementara itu, kurang dari 10 pondok pesantren masih belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Jamil menjelaskan, pondok pesantren yang belum memenuhi standarisasi umumnya merupakan pondok kecil dengan jumlah santri yang masih terbatas.

“Kebanyakan pondok yang belum memenuhi standar itu pondok kecil dan santrinya juga tidak banyak,” jelasnya.

Saat ini, Kemenag Kabupaten Blitar telah berkoordinasi dengan Bupati Blitar untuk memberikan perhatian khusus terhadap pondok pesantren yang belum memenuhi standarisasi, guna meningkatkan aspek keselamatan dan kenyamanan santri.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.