KabarBaik.co – Hotel Santika Blitar ditetapkan sebagai lokasi rukyatul hilal ke-29 di Jawa Timur setelah melalui serangkaian survei oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasibimas) Islam Kemenag Kota Blitar Purnomo, mengungkapkan bahwa proses survei telah dilakukan selama setahun terakhir dan mendapat persetujuan dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.
“Alhamdulillah, setelah melalui dua kali survei dan mendapatkan surat resmi, lokasi di atas Hotel Santika dinyatakan layak untuk digunakan dalam rukyatul hilal, baik untuk penentuan awal Ramadan, awal Syawal, maupun awal Muharram,” ujar Purnomo, Selasa (25/2).
Di Jawa Timur sendiri, terdapat 29 titik resmi yang digunakan untuk rukyatul hilal, dan lokasi di Blitar ini menjadi yang terbaru. Kemenag Kota Blitar akan melaksanakan rukyatul hilal pada Jumat, (28/2) mulai pukul 17.00 hingga sekitar pukul 18.00 WIB.
“Nantinya, hasil rukyatul hilal akan langsung dilaporkan ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi. Jika ada yang melihat hilal, kami juga akan menghadirkan petugas dari Pengadilan Agama untuk melakukan sumpah. Selanjutnya, hasil tersebut akan diteruskan ke Kemenag pusat sebagai bahan dalam sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan,” jelasnya.
Dengan penetapan lokasi baru ini, Kota Blitar kini memiliki tempat resmi untuk rukyatul hilal yang dapat digunakan dalam berbagai penentuan kalender awal bulan puasa, sehingga mempermudah proses pengamatan hilal di wilayah tersebut. (*)