KabarBaik.co, Jakarta- Umat Islam di Indonesia tampaknya mengawali Tahun Baru Hijriah 1448 H secara tidak serentak. Pemerintah telah mengumumkan bahwa 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Adapun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah secara resmi telah menetapkan awal bulan Muharram 1448 H jatuh lebih awal, yaitu pada Rabu Kliwon, 17 Juni 2026 (mulai malam Rabu).
Ketetapan dari pihak NU tertuang dalam Pengumuman Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Lembaga Falakiyah NU Nomor: 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 tentang Awal Bulan Muharram 1448 H. Surat resmi tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua LF PBNU Drs KH Sirril Wafa, MA dan Sekretaris . Asmui Mansur, M.Kom pada Senin, 29 Dzulhijjah 1447 H / 15 Juni 2026 M di Jakarta.
Dalam dokumen tersebut, LF PBNU menegaskan bahwa keputusan menggenapkan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari (istikmal) diambil setelah tim rukyatul hilal di seluruh Indonesia tidak berhasil melihat hilal pada Senin (15/6) sore.
“Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatul hilal pada Senin Pon 29 Dzulhijjah 1447 H / 15 Juni 2026 M. Laporan lokasi yang menyelenggarakan rukyatul hilal terlampir. Semua lokasi tidak melihat hilal,” tulis poin pertama pengumuman resmi tersebut.
Oleh karena hilal tidak teramati, maka secara otomatis bulan Dzulhijjah digenapkan. “Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Muharram 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal,” lanjut bunyi poin kedua dokumen PBNU.
Berdasarkan data falakiyah internal PBNU, konjungsi atau ijtimak bulan sebenarnya telah terjadi pada Senin Pon, 15 Juni 2026 pukul 09:55:14 WIB. Di markas Kantor PBNU Jakarta, posisi hilal saat matahari terbenam berada pada ketinggian 2 derajat 01 menit 24 detik di atas ufuk dengan elongasi 9 derajat 31 menit 33 detik dan lama hilal berkisar 37 menit 06 detik.
Secara nasional, parameter hilal terkecil tercatat di Kota Merauke, Papua Selatan (tinggi hilal mar’i 0 derajat 42 menit). Sementara parameter terbesar berada di Lhoknga, Aceh (tinggi hilal mar’i 3 derajat 37 menit dan elongasi 6 derajat 57 menit).
Meskipun di wilayah Indonesia bagian barat seperti Aceh posisi hilal secara teoretis sudah memenuhi kriteria imkanur rukyah (minimal tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat), tidak adanya laporan saksi yang berhasil melihat hilal secara langsung (rukyat) pada hari Senin tersebut membuat PBNU tetap berpegang pada metode istikmal untuk menetapkan tanggal 1 Muharram jatuh pada hari Rabu, 17 Juni 2026.
Menyikapi ketetapan ini, LF PBNU menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus Lembaga Falakiyah PWNU (wilayah) dan PCNU (cabang) di seluruh Indonesia untuk aktif menyebarluaskan pengumuman ini kepada warga Nahdliyin.
Menjelang pergantian tahun lusa nanti, PBNU juga mengajak umat Islam untuk menyambutnya dengan penuh khidmat dan memanjatkan doa:
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ خَيْرَ هَذَا الشَّهْرِ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ الْقَدَرِ، وَمِنْ شَرِّ الْمَحْشَرِ
Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan bulan ini. Kami berlindung kepada-Mu dari buruknya takdir dan buruknya mahsyar. (”)






