KabarBaik.co, Jakarta- Sebulan lagi Nahdlatul Ulama (NU) akan menggelar hajatan akbar lima tahunan, yakni Muktamar Ke-35 yang dijadwalkan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026. Menjelang perhelatan forum tertinggi tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai memasuki tahap penting. Mereka menurunkan tim untuk menyurvei lima wilayah calon tuan rumah.
Wakil Ketua Umum PBNU H Amin Said Husni mengatakan, tim survei dibentuk sebagai tindak lanjut rekomendasi Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 yang digelar di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, pada 20–22 Juni 2026.
“Ketua Tim Survei adalah Ketua SC, yaitu Kiai Ahmad Said Asrori, sedangkan Sekretaris Tim Survei adalah Sekretaris SC, Prof Dr Muhammad Nuh,” kata Amin Said di Jakarta dilansir dari NU Online. Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat panitia gabungan yang melibatkan unsur SC, Organizing Committee (OC), serta panitia Munas-Konbes dan Muktamar Ke-35 NU.
Tim survei dijadwalkan mulai bekerja pada Sabtu dan Ahad (4–5 Juli) dengan meninjau sejumlah pondok pesantren yang diusulkan sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar. Kelima daerah yang menjadi kandidat tuan rumah adalah Sumatra Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di Sumatra Barat, tim akan meninjau Pondok Pesantren Syekh Al-Falah di Padang. Untuk DKI Jakarta, survei dilakukan di Pondok Pesantren Al-Hamid dan Pondok Pesantren Daarurrahman. Sementara di Jawa Barat, lokasi yang akan dikunjungi meliputi Pondok Pesantren Buntet, Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, dan Pondok Pesantren Kempek di Cirebon.
Adapun di Jawa Timur, tim akan menyurvei Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri. Selain itu, Pondok Pesantren Tambakberas di Jombang juga akan ditinjau sebagai calon lokasi pembukaan Muktamar. Sementara di NTB, Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu di Lombok masuk dalam daftar lokasi yang akan disurvei..
Menurut Amin Said, hasil survei akan dibahas dalam Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah PBNU pada Selasa (7/7). Dalam forum tersebut, PBNU menargetkan dapat menetapkan lokasi final penyelenggaraan Muktamar Ke-35 NU. Selain membahas lokasi penyelenggaraan, rapat tersebut juga akan memfinalkan berbagai materi Muktamar sebagai tindak lanjut hasil Munas dan Konbes NU.
Sementara itu, proses finalisasi kepesertaan Muktamar masih terus berjalan. PBNU telah menyusun Daftar Peserta Sementara (DPS) berdasarkan surat keputusan (SK) yang telah melalui proses verifikasi dan validasi. Selanjutnya, daftar tersebut akan dicocokkan bersama para ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) untuk memastikan cabang dan wilayah yang memenuhi syarat sebelum ditetapkan sebagai Daftar Peserta Tetap (DPT).
Sebelumnya, jauh-jauh hari menuju Muktamar ke-35 NU, bursa calon Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 mulai banyak beredar. Termasuk Ketua Umum PBNU petahana KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang menyatakan siap kembali maju apabila mendapat mandat dari para muktamirin.
Selain itu, Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar, Jombang, KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) juga menyatakan kesiapannya maju atas dorongan sejumlah kiai sepuh. Nama lain yang turut mencuat adalah KH Imam Jazuli Lc MA, pengasun Ponpes Bina Insan Mulia, Cirebon.
Di luar ketiga nama tersebut, sejumlah tokoh lain juga masuk dalam bursa calon. Sebuth saja KH Marzuki Mustamar (mantan ketua PWNU Jatim), KH Yusuf Chudori (Gus Yusuf) Tegalresjo-Magelang, Pengasuh Ponpes Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz (Ketua PWNU Jatim), hingga Ketua PWNU Jateng KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin).
Bahkan, belakangan nama Menteri Agama (Menag) RI Prof KH Nasaruddin Umar juga disebut-sebut memiliki peluang dalam kontestasi kepemimpinan PBNU
Yang pasti, berdasarkan ketentuan dalam muktamar-muktamar sebelumnya, untuk dapat maju menjadi calon ketua umum PBNU itu antara lain harus mendapatkan dukungan dari beberapa wilayah dan cabang. Tidak hanya itu, kandidat nantinya juga harus mendapat persetujuan dari Rais Aam terpilih. Dan, Rais Aam terpilih itu hasil musyawarah sembilan kiai-ulama yang disebut Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Sembilan anggota AHWA itu usulan dari seluruh wilayah dan cabang se-Indonesia. (*)






