KabarBaik.co, Jombang – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Forum permusyawaratan tertinggi organisasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU yang digelar di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Selasa (7/7) malam.
Penetapan tersebut juga terekam dalam video rapat yang beredar. Dalam rekaman itu, Rais ‘Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menyampaikan hasil keputusan rapat terkait lokasi penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU.
“Tempat yang telah diputuskan dan disepakati adalah Tambakberas Jombang. Tadi Kiai Hasib sudah banyak berjanji untuk memenuhi infrastruktur yang belum bisa segera diselesaikan dengan baik. Waktu masih kita beri, kita undur sampai tanggal pelaksanaannya pada tanggal 27 sampai 31. Jadi masih ada kesempatan,” ujar KH Miftachul Akhyar.
Ia menambahkan, keputusan tersebut diharapkan menjadi langkah terbaik bagi kepengurusan PBNU periode saat ini.
“Alhamdulillah itulah keputusan yang kita ambil. Semoga mendapat ridha Allah, semoga kepengurusan pada periode ini betul-betul mencapai khusnul khatimah. Mohon Katib Aam untuk membaca Al-Fatihah,” imbuhnya.
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan penetapan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas sebagai tuan rumah merupakan hasil kesepakatan Rapat Gabungan Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU.
“Akhirnya Rapat Gabungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, yang didirikan oleh Kiai Wahab Chasbullah, sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan diselenggarakan pada 27 Agustus 2026,” kata Gus Ipul.
Sekretaris Jenderal PBNU itu mengajak seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) mempersiapkan diri untuk menyukseskan pelaksanaan Muktamar.
“Kami mengajak seluruh wilayah dan seluruh cabang sebagai peserta Muktamar untuk siap sekaligus menyukseskan Muktamar ini dengan kebersamaan dan kegembiraan, serta menghasilkan keputusan-keputusan yang baik bagi kemaslahatan jam’iyyah pada masa-masa yang akan datang,” ujarnya.
Sebelum menetapkan lokasi, PBNU terlebih dahulu mengirim Tim Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU ke sembilan pondok pesantren yang berada di lima provinsi, yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatera Barat pada 4-5 Juli 2026.
Hasil survei tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam rapat gabungan hingga akhirnya Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, dipilih sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 NU yang akan digelar pada 27-31 Agustus 2026.






