MBG dalam Status Alarm

oleh -64 Dilihat
ILUSTRASI MBG scaled
Foto llustrasi MBG. (Foto IST)

PROGRAM ​Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi utama untuk mengatasi stunting dan meningkatkan gizi anak-anak, ibu hamil, serta lansia di Indonesia, kini terasa semakin gaduh. Bukan hanya di media sosial, media-media arus utama pun hampir setiap saat memberitakan. Mulai soal menu MBG tidak layak, keracunan, penipuan dapur, SPPG tutup, dan banyak isu lagi.

Bahkan, ada juga berita gara-gara menyampaikan bahwa menu tidak layak MBG, ada yang berujung dilaporkan ke polisi. Ada juga wartawan yang ditelepon prajurit TNI.

Di tengah euforia peluncurannya pada awal 2025, realitas di lapangan justru membuktikan bahwa program ini rentan terhadap berbagai masalah struktural. Dari rantai pasok yang kacau hingga ambisi keuntungan yang tak terkendali.

MBG bukan hanya belum sukses memenuhi janjinya, tapi juga berpotensi menjadi bom waktu yang mengkhawatirkan. Teratama bagi keuangan negara dan ancaman serius kesehatan masyarakat. Bagaimana mungkin sebuah inisiatif sebesar ini luput dari penyimpangan? Jawabannya sederhana, mustahil.

​Mari kita mulai dari akar masalahnya, yaitu supply chain atau rantai pasok. Hukum ekonomi supply-demand berlaku tanpa pandang bulu di sini. Dengan skala program yang masif, menargetkan jutaan penerima manfaat setiap hari, permintaan bahan makanan melonjak tajam. Harga bahan pokok seperti susu, minyak, dan produk pangan lainnya pun naik secara signifikan.

Padahal, anggaran per porsi yang dialokasikan pemerintah hanya berkisar Rp 8.000 hingga Rp 10.000. Dengan harga yang sudah tinggi, apa yang bisa dibeli dengan dana segitu? Hasilnya, tidak heran menu yang disajikan sering kali dianggap tidak layak. Makanan kemasan murah, frozen food berkualitas rendah, atau bahkan porsi yang dikurangi dari standar.

​Laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengungkap dugaan pengurangan nilai makanan, di mana seharusnya Rp 10.000 tapi yang diterima hanya Rp 8.000, yang langsung berdampak pada kualitas gizi. Fenomena ini bukan sekadar spekulasi; Ombudsman RI juga menemukan maladministrasi seperti penyimpangan prosedur dan mutu yang tidak sesuai standar.

​Di sisi lain, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) terus mengeklaim bahwa program ini berjalan sesuai rel. Data serapan anggaran disebut mencapai target, dan simulasi di beberapa titik percontohan menunjukkan tingkat kepuasan anak yang tinggi. Bahkan, mereka menjanjikan bahwa sistem digitalisasi akan memantau setiap butir nasi yang masuk ke piring siswa.

Namun, di sinilah letak anomali yang berbahaya. Klaim keberhasilan di atas kertas sering kali merupakan “data kosmetik” yang hanya memotret etalase program di perkotaan atau sekolah-sekolah yang sudah mapan infrastrukturnya.

Laporan resmi mungkin menunjukkan 100 persen distribusi, tapi angka itu gagal memotret realitas di pelosok. Di mana nasi mungkin sudah basi saat tiba, atau telur yang diganti dengan mi instan karena alasan kendala logistik. Mengadu data administratif dengan jeritan di lapangan, justru mempertegas adanya gap lebar antara ambisi politik dan kesiapan operasional.

​Ke depan, kondisi ini berpeluang akan semakin parah. Berita-berita media makin ramai. Dengan tuntutan supply yang terus meningkat, vendor dan mitra dapur terpaksa mencari jalan pintas untuk menekan biaya. Hasilnya? Menu tidak bergizi, sering kali hanya 1-2 kali seminggu yang benar-benar memenuhi standar, sementara sisanya kembali ke “setelan pabrik” berupa makanan instan atau kemasan yang minim nutrisi.

Lebih buruk lagi, risiko keracunan massal pun mengintai. Banyak kasus keracunan yang dilaporkan juga akibat sanitasi buruk di dapur produksi. Makanan ditempatkan di lantai tidak bersih, tanpa perlindungan higienis, dan bahan yang kedaluwarsa karena penyimpanan skala besar yang tidak terkontrol. Temuan itu bukan kebetulan, melainkan konsekuensi dari sumber daya yang terbatas, di mana prioritas bukan pada kualitas, tapi pada kuantitas untuk memenuhi target-target.

​Hukum pasar semakin memperburuk situasi. Di tengah harga yang naik, ambisi menangguk untung besar menjadi godaan utama bagi para pemain di rantai pasok. Ini mirip dengan modus operandi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dulu, yang awalnya terbatas tapi akhirnya semrawut karena ”dikorupsi” dan penyimpangan.  Jatah Rp 200 ribu per orang, tetapi saat jatuh ke keluarga penerima manfaat, angkanya susut cukup jauh. Bahkan, tidak sedikit temuan beras yang berkutu, buah busuk, hingga telor bau.

Logika sehat pun wajar berujar, BPNT yang penerimanya lebih sedikit saja sudah begitu. apalagi MBG dengan skala jauh lebih besar? Di sinilah berlaku hukum para pemburu rente.

Harga naik bukan semata karena permintaan tinggi, tapi karena “portal” tangan gelap yang menciptakan rente di hulu. Misalnya, harga susu atau minyak subsidi yang ”dimanipulasi” oleh oknum, menciptakan markup harga untuk keuntungan pribadi. Kerja sama dengan korporasi besar juga memperburuknya, di mana menu didominasi produk ultra-proses seperti roti, kurma, buah impor, dan susu rekombinasi, bukan pangan lokal yang segar.

Akibatnya, korban utama adalah di hilir. Anak-anak, ibu hamil, dan lansia yang menerima menu tidak layak, minim gizi, dan berisiko kesehatan.

​Dampaknya tak berhenti di situ. MBG berpotensi menjadi sumber loss besar bagi duit rakyat. Program ini menyedot dana lebih dari Rp 300 triliun dari APBN. Bahkan, ramai disebut diambil dari pos pendidikan yang seharusnya prioritas konstitusional, sementara hasilnya makanan banyak yang tidak termakan atau terbuang sia-sia. Bahkan, estimasi perhitungan internal Celios, kerugian akibat MBG yang tidak termakan itu mencapai Rp 1,27 triliun per minggu. Per bulan atau per tahun tinggal hitung.

Di tengah inflasi yang dipicu oleh demand shock ini, harga bahan pokok melonjak, memukul ekonomi masyarakat seperti kantin sekolah yang kehilangan pendapatan. Berita-berita persiapan yang kurang matang, vendor bukan ahli gizi, dapur tidak layak, dan tata kelola amburadul semakin memperburuknya. Juga, pembayaran telat, distribusi kacau, dan lahan korupsi yang basah.

MBG bukanlah program gratis, tapi dibayar dari pajak rakyat. Maka, tentu ironi jika berubah menjadi ladang baru para “maling berkedok gizi” seperti kata Tiyo Ardianto, ketua BEM UGM, yang mengorbankan pos anggaran lain seperti pendidikan dan kesehatan itu.

​Pada akhirnya, MBG adalah berpotensi menjadi bom waktu yang siap meledak. Agar tidak sekadar menjadi proyek mercusuar yang keropos, maka stop dulu MBG dan evaluasi total tidak bisa ditunda lagi. Alarm itu sudah nyaring dibunyikan para tokoh. Termasuk para ulama atau kiai.

Misalnya, pertama, pemerintah harus berani melakukan desentralisasi dapur hingga level kelurahan/desa, bukan memusatkannya pada vendor raksasa yang hanya peduli pada margin profit. Dengan dapur berbasis komunitas (UMKM lokal), kontrol sosial akan lebih ketat dan bahan pangan segar lebih mudah didapat.

​Kedua, transparansi anggaran harus dibuka hingga ke level satuan harga bahan baku per porsi yang dapat diakses publik melalui dashboard real-time. Jika rakyat bisa melihat bahwa harga telur yang dibeli negara lebih mahal dari harga pasar, di situlah audit publik bekerja.

Tanpa perbaikan sistemik ini, penyimpangan bukan lagi kemungkinan, tapi kepastian. Anak bangsa pantas dapat yang lebih baik, bukan risiko yang dibungkus janji. Bukankah mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada kemanfaatan? (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.