KabarBaik.co – Bawaslu Kota Batu menemukan adanya data pemilih sementara atau DPS yang tidak sinkron di beberapa desa. Hal itu terungkap pada rapat pleno penetapan DPS di tingkat kota beberapa waktu lalu. Bawaslu menemukan ada empat desa di Kecamatan Batu dan 1 desa di Kecamatan Bumiaji yang masih tidak sinkron.
“Data pemilih yang tidak sinkron di Kecamatan Batu yaitu Sisir, Temas, Sidomulyo, dan Pesanggrahan. Kemudian di Kecamatan Bumiaji ada di Desa Sumbergondo,” kata Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid, Rabu (21/8).
Yogi menjelaskan kondisi DPS yang tidak sinkron itu terindikasi dari pemilih yang mengubah data. Misalnya, ada pemilih pindah domisili yang belum dicoret, tetapi kemudian pemilih tersebut dimasukkan di TPS baru.
“Jumlah data pemilih yang tidak sinkron bervariasi. Kami hanya memperoleh data rekapitulasi bukan data by name by address. Dari rekapitulasi itu ditemukan tidak sinkron data pemilih,” jelas Yogi.
Karena itu, lanjut Yogi, Bawaslu Kota Batu telah menyampaikan beberapa saran perbaikan (sarper) atau rekomendasi terhadap DPS Pilkada Kota Batu 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Batu beberapa waktu lalu.
Menurut Yogi, sarper tersebut untuk memastikan akurasi DPS yang dimiliki KPU Kota Batu dalam menyusun data pemilih. “Meskipun satu orang harus memiliki jaminan hak pilih, yaitu tercatat sebagai data pemilih. Sarper adalah mekanisme koreksi oleh Bawaslu jika terjadi ketidaktepatan dalam poses tahapan pemilu,” pungkasnya. (*)








