KabarBaik.co, Surabaya — Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen penuh Pemerintah untuk mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal itu disampaikannya saat ditemui di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Selasa (11/8).
Supratman menyebut Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan salah satu prioritas yang harus segera diwujudkan.
“RUU Perampasan Aset jelas. Presiden Prabowo Subianto selalu menegaskan itu sesuatu yang harus dan menjadi prioritas,” ujar Supratman.
Menunggu Inisiatif DPR, Pemerintah Siap Sambut
Menteri Hukum menjelaskan, hingga saat ini pembahasan masih berada di ranah legislatif karena RUU tersebut merupakan usulan inisiatif DPR RI. Pemerintah terus menjaga komunikasi dan siap menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) begitu DPR mengambil langkah formal.
“Kami tunggu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat DPR segera bisa mengambil usul inisiatif. Pemerintah tentu siap untuk segera menyusun DIM-nya,” tambahnya.
Komisi III DPR RI diketahui saat ini sedang membuka ruang penampungan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna memperkaya materi sebelum RUU tersebut diajukan secara resmi.
Tidak Boleh Mendesak, Namun Komitmen Tetap Terjaga
Supratman juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak dapat menargetkan waktu atau mendesak DPR, karena hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan lembaga legislatif. Meski demikian, komunikasi tingkat tinggi terus dilakukan.
“Presiden juga sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPR terkait hal tersebut untuk memastikan progres pembahasan tetap berjalan,” tegasnya. (*)








