KabarBaik.co – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mendorong hadirkan ekstrakulikuler migran di sekolah dan perguruan tinggi.
Wacana ini dimunculkan sebagai upaya pemerintah memastikan perlindungan dan menyiapkan sumber daya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang unggul saat bekerja di luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Menteri P2MI saat me-launching Desa Migran Emas di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Kabupaten Gresik, Jumat (11/7).
Dijelaskan, Program Desa Migran Emas adalah wujud komitmen yang kuat dalam perlindungan PMI di luar negeri. “Tujuannya tentu yang pertama adalah perlindungan. Para pekerja migran bisa berangkat (ke luar negeri, Red) dengan baik dan aman,” tandasnya.
Ke depan, pihaknya akan mendorong sejumlah kerja sama untuk menekan angka PMI yang berangkat keluar negeri dengan cara nonprosedural atau ilegal.
“Hal ini bisa ditekan dengan ekosistem migran di desa. Kami mendorong peran desa untuk menyiapkan tenaga kerja terampil dengan kualitas kerja yang baik. Serta adanya pusat informasi dan pelayanan migran,” tandasnya.
“Selain itu, ke depan juga didorong agar sekolah SMA atau SMK dan perguruan tinggi untuk ada kelas migran. Ekstrakurikuler dulu. Siswa di awal dipetakan peminatannya. Siapa yang mau bekerja di luar negeri kita siapkan kluster-nya, diberi kursus bahasa dan pengetahuan tentang negara tujuan,” tukas politisi PKB tersebut.
Pemerintah berharap, para PMI berangkat keluar negeri dengan administrasi yang lengkap dan kemampuan/kompetensi yang unggul. “Sehingga tidak menjadi masalah di negeri orang,” tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menjelaskan bahwa Kota Pudak bukanlah kantong PMI terbesar di Jawa Timur. Namun, ada sebagian wilayah yang memang memiliki budaya merantau. Seperti Dukun, Manyar, Bungah, Panceng, Ujungpangkah dan dua kecamatan di Pulau Bawean.
“Paling banyak ke Malaysia, Hongkong hingga Arab,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya juga mendorong kualitas PMI yang mumpuni dari Gresik untuk bisa bekerja di luar negeri. Seperti dokter atau profesi lainnya.
Di sisi lain, Bupati Yani juga mengajak para PMI untuk tidak lupa dengan daerah asal. Seperti semangat dalam Program Desa Migran Emas ini. “Pergi Migran Pulang Juragan,” tambahnya.
Terkait perlindungan PMI, Yani menyebut sudah ada Perda Nomor 7 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 71 Tahun 2024 yang mencakup hal tersebut. “Yang sedang kita siapkan ke depan adalah tentang anak-anak PMI. Bagaimana kita memenuhi hak-hak mereka dari sisi pendidikan dan lainnya,” tutup Bupati Yani. (*)