KabarBaik.co – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang bersama instansi terkait menggelar sosialisasi program “Indonesia Menuju Zero ODOL” (Over Dimension Over Load), Rabu (4/6).
Kegiatan ini melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Polisi Militer (PM).
Kasat Lantas Polres Jombang Iptu Rita Puspitasari, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program Korlantas Polri guna menekan angka pelanggaran kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan muatan.
“Overload dan over dimension bisa menyebabkan kecelakaan karena kendaraan tidak seimbang. Selain itu, juga berpotensi merusak infrastruktur jalan, menyebabkan kemacetan karena laju kendaraan lebih lambat, serta pemborosan bahan bakar,” jelas Iptu Rita.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih dalam tahap sosialisasi. Para sopir yang melanggar belum dikenakan sanksi, namun diberi surat teguran untuk disampaikan kepada pemilik kendaraan. Masa sosialisasi ini berlangsung hingga 13 Juli 2025.
“Setelah tanggal 13 Juli, jika masih ditemukan pelanggaran, akan langsung kami tindak,” tegasnya.
Dari hasil pantauan di lapangan, Iptu Rita menyebutkan masih banyak kendaraan truk yang terpantau melanggar aturan ODOL.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jombang Budi Winarno, menjelaskan bahwa penilaian over dimensi dan over muatan merujuk pada hasil uji KIR kendaraan.
“Standar panjang, tinggi, dan jarak antar sumbu kendaraan sudah ditentukan dalam pengujian. Jika ada perubahan melebihi standar itu, maka dikategorikan over dimensi. Untuk overloading, juga sudah ada batas maksimal beban muatan yang boleh diangkut,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan beberapa kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas yang diizinkan.
Program Zero ODOL ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menjaga kondisi jalan agar tetap layak dan aman dilalui.(*)