Meski Diwarnai Protes Kedua Klub usai Ricuh Laga Lawan Deltras FC, Persibo Bojonegoro Yakin Lolos 8 Besar

oleh -2299 Dilihat
06589802 f6ed 4734 8e5d 627e6f02c319
Pemain Persibo Bojonegoro bersitegang dengan punggawa Deltras FC Sidoarjo. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Usai berakhir ricuh pertandingan antara kesebelasan Deltras FC versus Persibo Bojonegoro di Stadion Gelora Delta Sidoarjo (11/1) kemarin, kedua klub mengajukan protes.

Laga Deltras FC melawan Persibo Bojonegoro merupakan laga penutup fase grup Liga 2 2024/2025 dan sampai dengan saat ini belum ditetapkan secara resmi karena menunggu ketetapan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terkait akhir laga tersebut.

Pada laga yang berakhir imbang 1-1 tersebut sempat terjadi kericuhan yang menyebabkan beberapa pemain dan staf Persibo Bojonegoro mengalami luka-luka.

Usai laga tersebut kedua klub mengajukan protes kepada komdis PSSI. Persibo melaporkan tindak kekerasan yang dialami oleh pemain dan staf mereka. Sementara Deltras berargumen gol penyeimbang yang dicetak Amir Hamzah tidak sah.

Karena saat pertandingan dilanjutkan Enzo Celestine yang mengoper bola kepada Osas Saha diduga berada dalam posisi offside.

Menanggapi protes yang diadukan oleh kubu Deltras FC, Eko Setyawan selaku Konsultan Persibo Bojonegoro angkat bicara. Menurutnya Persibo masih aman, meski ada protes yang dilayangkan Deltras.

Protes tersebut kecil kemungkinannya diterima, setidaknya di tingkat operator liga, sebab protes yang dilayangkan bertentangan dengan peraturan operasional Liga 2.

“Sesuai peraturan begitu, laporan terkait kepemimpinan wasit tidak dapat mengubah keputusan di lapangan,” jelas Eko melalui sambungan WhatsApp, Selasa (14/1).

Menurutnya, merujuk pada Regulasi Liga 2 2024/2025 Pasal 63 Ayat 4 dan 7. Pasal tersebut mengatur tentang pengajuan protes kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara liga kepada komisioner pertandingan.

Sementara Ayat 4 menyebutkan bahwa protes tidak dapat diajukan untuk keputusan wasit di lapangan, dan keputusan wasit bersifat final, mengikat dan tidak dapat dibanding kecuali dijelaskan lain sesuai Kode Disiplin PSSI.

Sementara Ayat 7 menyebutkan protes terhadap kepemimpinan wasit dapat diajukan kepada Komite Wasit PSSI, namun bukan merupakan suatu hal yang dapat mengubah keputusan yang dikeluarkan selama pertandingan berlangsung.

Sehingga, menurut Eko, besar kemungkinan hasil 1-1 yang diraih Persibo dapat bertahan secara legal melalui peraturan tersebut. Hal ini juga mengamankan tiket Persibo ke babak delapan besar Liga 2 secara sah. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.