KabarBaik. co – Minuman keras (miras) picu Eko Fitrianto, 38 tahun, warga Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang menghabisi nyawa sahabatnya sendiri Agus Soleh, 37 tahun, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang.
Hal ini semakin menegaskan posisi Polres Jombang untuk meneguhkan iman memberantas peredaran miras di Kabupaten Jombang. Kapolres Jombang
AKBP Ardi Kurniawan menyebut miras menjadi salah satu faktor yang membuat Eko membunuh Agus secara sadis.
“Jadi benar bahwasannya Satreskrim Polres Jombang, dipimpin Kasatreskrim, telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan mutilasi. Di mana 8 hari yang lalu badannya, jasad, ditemukan di saluran irigasi sungai Dukuharum, Megaluh, Jombang, dan kepalanya kita temukan di tepian sungai, Sungai Konto, Desa Pesantren, Tembelang, Jombang,” ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Kamis (20/2).
Berdasarkan hasil penyidikan, pihaknya menemukan fakta bahwasanya korban dan tersangka merupakan rekan kerja saat masih bekerja di pabrik plywood.
Kronologi Lengkap Pembunuhan Mutilasi di Jombang, Pelaku Teman Lama Korban
“Sebelum terjadinya pembunuhan mutilasi ini, korban dan tersangka meminum minuman keras bersama-sama, kemudian terjadi cekcok dan berakhir dengan pembunuhan mutilasi,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres membuktikan bahwasannya kejahatan pembunuhan, penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Kabupaten Jombang, salah satu akar permasalahan pemicunya adalah minuman keras.
“Oleh karena itu kami mengimbau kepada stakeholder, masyarakat Jombang, termasuk dari rekan-rekan awak media juga, minta tolong kita bersama-sama komitmen memberantas minuman keras di Kabupaten Jombang ini,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku ingin Kabupaten Jombang bersih total dari peredaran miras. Langkah tersebut menjadi salah satu cara Porles untuk setidaknya menekan tindakan kejahatan di Jombang.
“Kita bersihkan Jombang ini dari minuman keras, dengan itu semoga ke depannya, Jombang akan semakin aman kondusif, kejahatan bisa berkurang,” pungkasnya. (*)