KabarBaik.co, Batu – Kasus dugaan keracunan minuman keras (miras) oplosan kembali terjadi dan menelan korban jiwa. Dalam peristiwa yang terjadi di wilayah Kota Batu, dua orang dilaporkan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Korban meninggal berinisial D, warga Desa Beji, Kecamatan Junrejo, dan K, warga Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu. Sementara satu korban lain berinisial I kini dirawat di Rumah Sakit Punten, Kecamatan Bumiaji.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga korban diduga mengonsumsi miras oplosan di wilayah Desa Beji. Setelah itu, mereka mengalami kondisi kritis yang berujung pada meninggalnya dua korban.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut, total terdapat tiga korban dalam kasus ini. “Yang meninggal dunia dua orang, satu masih dirawat. Mereka minum di rumah, bukan dalam kegiatan umum. Saat ini masih kami dalami,” ujar Joko, Rabu (6/5).
Ia menegaskan, kejadian ini tidak berkaitan dengan kegiatan masyarakat seperti bersih desa, melainkan terjadi dalam lingkup tertutup. Pihak kepolisian telah menerjunkan Tim Inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri jenis serta kandungan miras yang dikonsumsi korban. Tak hanya itu, Satreskrim Polres Batu juga mendalami kemungkinan adanya pihak yang memproduksi atau mengedarkan miras oplosan tersebut. Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab pasti kematian para korban.
Kasus ini menambah daftar panjang korban akibat konsumsi miras oplosan yang kerap berujung fatal. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol ilegal yang tidak jelas kandungannya demi menghindari kejadian serupa. (*)






