KabarBaik.co- Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan, 39, masih berselimut mendung tebal. Hingga hari ketiga sejak ditemukan kepalanya terlilit lakban Selasa (8/7) pagi, pihak kepolisian belum menggelar konferensi pers untuk membuka tabir gelap penyebab meninggalnya alumnus UGM Jogjakarta angkatan 2005 itu. Dibunuh atau suicide (bunuh diri)?
Dugaan dan spekulasi pun berkembang liar. Terutama di media sosial. Berikut beberapa spekulasi dan perbincangan di kalangan publik:
Keamanan di Balik Smart Door Lock
Sebelumnya, polisi menyebut bahwa tempat kos Arya di kompleks Gondangdia, Menteng, dilengkapi sistem keamanan smart door lock dan akses terbatas. Termasuk kamar 105 yang dihuni oleh korban. Kepada awak media, Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi menyatakan, tidak sembarang orang lain dapat masuk. Bahkan, kunci kamar disebut hanya dimiliki korban.
Pernyataan itu pun ditanggapi warganet. Dalam kasus pembunuhan terencana, akses terbatas bukanlah jaminan mutlak. Pelaku yang cerdik bisa saja sudah mempunyai akses sebelumnya. Bisa jadi pelaku adalah orang yang dikenal korban, yang pernah diberikan akses masuk ke tempat kos atau kamarnya. Keterangan bahwa kunci kamar hanya satu, bisa jadi merujuk pada kunci fisik, bukan berarti tidak ada celah akses digital atau bypass.
Jika pelaku profesional, maka boleh jadi mampu menembus sistem smart door lock tanpa meninggalkan kerusakan mencolok. Tidak adanya kerusakan selain dari upaya paksa membuka pintu setelah kejadian, bisa jadi pertanda pelaku memang bekerja bersih.
Selain itu, spekulasi lain pelaku memaksa masuk dengan tipuan. Korban mungkin dipaksa membuka pintu sendiri di bawah ancaman, atau pelaku menyamar sebagai orang yang dikenal, sehingga tidak ada tanda-tanda masuk paksa.
Lakban di Wajah: Alibi Bunuh Diri atau Trik
Penemuan sidik jari korban pada lakban yang menutupi wajahnya menjadi salah satu poin yang mengarahkan dugaan bunuh diri. Namun, sejumlah pihak menduga bisa jadi itu trik cerdik pelaku untuk mengaburkan penyelidikan. Bagaimana jika, korban dipaksa melakukannya? Arya bisa saja dipaksa membungkus wajahnya sendiri dengan lakban di bawah ancaman, sehingga sidik jarinya tertinggal.
Atau, dilumpuhkan lalu dilakban? Pelaku mungkin melumpuhkan korban terlebih dulu, mungkin dengan obat-obatan, kemudian membungkus wajah korban dengan lakban. Tangan korban lalu bisa saja ditekan ke lakban untuk meninggalkan jejak sidik jarinya.
Selain itu, pelaku yang profesional biasanya sangat berhati-hati, menggunakan sarung tangan atau membersihkan jejak mereka, sehingga yang tertinggal hanya sidik jari korban.
Tanpa Tanda Kekerasan dan Barang Hilang
Fakta bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad Arya, serta tidak ada barang milik korban yang hilang, seringkali dianggap sebagai indikasi non-pembunuhan. Namun, justru inilah yang kerap ditemukan menjadi ciri khas pembunuhan yang terencana dan rapi. Pelaku profesional cenderung menghindari konfrontasi fisik yang meninggalkan luka atau jejak, dan motif mereka seringkali bukan perampokan.
Korban mungkin dilumpuhkan atau dibunuh dengan cara yang tidak meninggalkan tanda fisik, seperti melalui racun, pencekikan tanpa bekas, atau penggunaan obat-obatan. Jika motifnya bukan perampokan, maka pembunuhan bisa jadi didorong oleh dendam, persaingan, atau alasan lain yang lebih kompleks yang ingin disembunyikan. Posisi Arya sebagai diplomat muda Kemenlu, dianggap menambah bobot pada kemungkinan motif semacam ini.
Penemuan Obat-obatan
Keberadaan obat-obatan untuk penyakit Gerd memang relevan dengan riwayat kesehatan korban. Namun, ini belum bisa dijadikan dasar mutlak untuk mengesampingkan kemungkinan pembunuhan. Obat-obatan tersebut bisa saja tidak berhubungan langsung. Memang pribadi korban yang biasa memiliki obat itu sebagai persediaan misalnya.
Kemungkinan lain, kalau pembunuhan, pelaku menggunakan atau mengaitkan keberadaan obat-obatan ini untuk mengalihkan perhatian dari metode pembunuhan yang sebenarnya.
Yang jelas, pernyataan polisi yang menyebut “belum menemukan indikasi pembunuhan” dan “kesimpulan penyebab kematian masih dalam proses penyelidikan” berarti pintu kemungkinan pembunuhan belum tertutup. Mengingat kompleksitas dan sensitivitas kasus ini, apalagi melibatkan seorang diplomat negara, setiap kemungkinan tentu harus dieksplorasi secara menyeluruh. Publik menanti jawaban pasti dari penyelidikan yang mendalam. (*)