KabarBaik.co- Setelah lebih sepekan menjadi misteri dan memicu spekulasi publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara tentang kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Arya Daru Pangayunan, 39. Sebelumnya, Arya ditemukan tewas dengan kepala penuh terlilit lakban kuning. Hingga kini, hasil autopsi serta penyelidikan belum juga diumumkan.
Kapolri saat ditemui awak media di Lapangan Tembak Hoegeng Iman Santoso, Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (17/7), menegaskan bahwa kehati-hatian adalah prioritas utama. “Lebih pada posisi kita ingin lebih cermat, yang kedua juga kita ingin menunggu seluruh hasil tuntas sehingga kemudian ini semuanya bisa dipadukan untuk kemudian bisa dipertanggungjawabkan ke publik,” ujarnya.
Menurut Listyo, kunci untuk mengungkap kebenaran dalam kasus kematian diplomat Kemenlu itu adalah pendekatan scientific crime investigation (SCI). Karena itu, seluruh tahapan penyelidikan—mulai dari aspek medis hingga forensik—harus dikaji secara menyeluruh dan mendalam sebelum hasil resminya dapat disampaikan kepada masyarakat.
“Jadi ditunggu saja karena memang prosesnya harus seperti itu dan hasilnya tentu bisa kita omongkan manakala memang dari hasil labfor ataupun dari hasil kedokteran bisa keluar,” tegas Kapolri, meminta semua pihak untuk bersabar hingga seluruh hasil rampung dan dapat disampaikan secara utuh.
Diplomat muda Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas pada 8 Juli 2025 di kamar nomor 105 rumah kos di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Kondisi jenazah mengenaskan, kepala terlilit lakban kuning seperti mumi. Ketika ditemukan pintu kamar kos dilaporkan terkunci dari dalam. Petugas juga menyebutkan tidak ada barang yang hilang. Pemeriksaan awal juga tidak ada tanda-tanda kekerasan pada korban.
Kematian alumnus UGM itupun menjadi atensi luas. Banyak kalangan menilai kondisinya tidak wajar dan terdapat kejanggalan-kejanggalan. Bahkan, berkembang spekulasi, Arya menjadi korban pembunuhan. Salah satunya dikaitkan dengan tugas-tugasnya sebagai diplomat di masa hidupnya. Bunuh diri dengan melilitkan lakban penuh ke kepala, dianggap di luar nalar. Kini, polisi kembali mendapatkan ujian besar untuk menyampaikan fakta dan kebenaran yang ditunggu-tunggu publik.
Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro berharap Polri segera menuntaskan kasus itu. “Pihak kepolisian pasti akan kerja keras untuk mengungkap. Tetapi kan kita enggak bisa memaksa bahwa hasilnya harus cepat. Memutuskan dari hasil penyelidikan ini kan juga butuh waktu. Jadi kami serahkan, percayakan kepada kepolisian untuk mengungkap dan menyesuaikan kasus ini sebaik-baiknya,” katanya kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Senayan, Kamis (17/7).
Namun, sejauh ini justru Menlu RI Sugiono belum memberikan respons atau pernyataan langsung kepada publik. (*)