Modal Loker Palsu, Buruh Pabrik Tahu di Gresik Gondol 12 Motor Pencari Kerja

oleh -1957 Dilihat
fd03c745 ce0c 47b9 a0c5 c962f9031038
Ristyo Ari Wijayanto (kanan) digelandang petugas di Mapolres Gresik. (Foto: Andika DP)

KabarBaik.co – Dingin dan pengapnya penjara ternyata tidak membuat Ristyo Ari Wijayanto, jera. Pria berusia 32 tahun yang baru keluar penjara itu kembali beraksi melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik pencari kerja. Selama ini sudah ada 12 sepeda motor yang digondolnya.

Dulu, Ristyo pernah dipenjara lantaran menggondol sembilan motor milik pencari kerja di Kota Malang. Kini, ia kembali harus berurusan dengan hukum karena menggasak tiga kendaraan milik pencari kerja di Kabupaten Gresik. Modusnya sama, membuat lowongan kerja paslu.

Hal itu diungkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. Pria asal Kota Malang yang sekarang bekerja sebagai buruh pabrik tahu di Kecamatan Ujungpangkah, Gresik itu kerap menawarkan lowongan pekerjaan di media sosial. Namun itu hanya modus belaka agar bisa membawa kabur motor milik korban.

Di Kabupaten Gresik, Ristyo sudah melancarkan aksinya sejak 6 bulan terakhir. Dia membuat akun media sosial Facebook dengan nama Bos Muda. Lalu menawarkan lowongan pekerjaan palsu yang disebarkan ke berbagai grup di wilayah Kota Pudak.

Ristyo memanfaatkan banyaknya pemuda yang menganggur dan mencari pekerjaan. Ini menjadi momentumnya melancarkan aksi. “Saya pasang postingan bahwa dibutuhkan kurir pengiriman kue dan makanan,” ungkap Ristyo kepada tim penyidik.

Untuk menarik perhatian para korban, dia sengaja mencantumkan informasi tentang fasilitas tambahan. Mulai dari mess pekerja, jatah makan dua kali sehari, hingga upah Rp 110 perhari. Namun Ristyo mengharuskan bahwa pencari kerja tersebut wajib memiliki sepeda motor.

Seperti yang terungkap bahwa lowongan pekerjaan itu hanya kedok saja untuk melakukan penipuan dan penggelapan. Akal bulus Ristyo pun berhasil, korban yang memang mencari pekerjaan tertarik lowongan palsu itu mau mengikuti syarat yang ditentukan.

Lalu, tersangka mengatur janji untuk bertemu korban melalui percakapan messenger maupun WhatsApp. “Biasanya di warung kopi, saya pura-pura menjelaskan tentang hak dan kewajiban selama bekerja,” jelasnya.

Setelah dirasa akrab, dia meminjamkan motor korban dengan dalih membeli rokok. Setelah itu pelaku membawa kabur motor para korbannya. “Nomor korban langsung saya blok agar tidak terlacak. Sedangkan motornya langsung saya jual, setiap motor Rp 3 juta,” terangnya.

Selama beraksi di Kabupaten Gresik, Ristyo mengaku telah memperdaya 3 korban. Dia sengaja menargetkan pencari kerja yang masih berusia muda yakni dibawah usia 25 tahun. “Lebih mudah ditipu dan gampang percaya,” bebernya.

Dari hasil penyelidikan, rupanya tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Ristyo pernah menjalani hukuman penjara pada 2022 lalu setelah memperdaya 9 korban pencari kerja.

“Baru bebas pada akhir 2023, saat itu tersangka beraksi di wilayah Kota Malang dengan modus yang sama. Kami masih melakukan pendalaman apakah ada korban lain,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Iptu Eriq Panca Nur Patria. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.