KabrBaik.co – Tim Buser Satresnarkoba Polres kediri berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 24 plastik klip kecil siap edar yang berasal seorang pemuda.
Pemuda itu berinisial MBII alias Kucir, 22 tahun yang merupakan buruh tani asal Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.
Penangkapannya berawal pengembangan keterangan dari IH alias Belong, 35 warga Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.
Belong ditangkap Buser Satresnarkoba Polres kediri dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dalam 1 plastik klip dengan berat 0,16 gram, 1 botol plastik sebagai alat hisap sabu, 1 korek api, 1 pipet kaca dan 1 ponsel serta narkoba jenis pil dobel L sebanyak 23 butir.
“Sementara terduga pelaku MBII alias Kucir diamankan di rumahnya,” terang Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, Senin (10/6).
Sriati mengatakan, terduga pelaku IH alias Belong mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari MBII alias Kucir. Kedua terduga pelaku inipun saling kenal.
“Ya, keduanya saling kenal,” kata Sriati.
Disampaikan Sriati, petugas pada saat dirumah terduga pelaku Kucir mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dalam 24 plastik klip dengan berat keseluruhan 9,72 gram siap edar dan 1 ponsel.
“Terduga pelaku MBII alias Kucir saat diamankan tidak melakukan perlawanan dan diduga juga sebagai pengedar. Saat ini terduga pelaku MBII alias Kucir masih dimintai keterangan,” tambahnya. (*)