Modus Marbot Masjid di Gresik Cabuli Bocah 7 Tahun, Alasan Gemas Ingat Cucu

oleh -97 Dilihat
IMG 7928 scaled
Tersangka ANH. (Foto: Andika DP)

KabarBaik.co – ANH, 66 tahun, hanya tertunduk lesu saat dikeler petugas di Mapolres Gresik, Selasa (4/11). Marbot masjid di wilayah Driyorejo itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus pencabulan terhadap bocah 7 tahun.

Atas perbuatannya, tersangka kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Pasal yang dikenakan yakni Pasal 82 Ayat (1) Juncto Pasal 76e UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

Dari rekaman CCTV yang diamankan pihak kepolisian, tersangka tampak jelas melakukan pencabulan. Yakni dengan memasukkan tangan ke baju korban hingga mencium bocah tersebut.

Aksi cabul itu dilakukan tersangka pada 27 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB bakda salat Isya. Saat salat selesai, ANH menghampiri korban di serambi masjid dan melakukan pencabulan.

IMG 7941 scaled
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz didampingi Kasi Humas Ipda Hepi Muslih Riza dan Kanit PPA Ipda Hendri Hadiwoso. (Foto: Andika DP)

“Dari keterangan korban, (pencabulan, red) sudah dilakukan tiga kali di waktu yang berbeda. Ini masih kami dalami, termasuk memeriksa keterangan tersangka,” tandasnya.

“Untuk motifnya, tersangka merasa gemas, karena menganggap korban seperti cucunya,” sambung Abid Uais Al-Qarni Aziz.

Kabar yang dihimpun, ANH baru beberapa bulan menjadi marbot di masjid tersebut. Di usianya yang sudah senja, tersangka juga sudah memiliki dua cucu. Namun, ia kini harus meringkuk di balik jeruji besi penjara.

Seperti diberitakan, seorang bocah perempuan berusia 7 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan marbot masjid di Driyorejo, Gresik, 27 Oktober lalu. Pihak keluarga lantas melapor ke polisi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.