Musda Golkar Pasuruan Dinilai Cacat Hukum, Belasan Pengurus Kecamatan Dicopot

oleh -102 Dilihat
0d25e149 a191 45ba 809b fa140620e29a scaled
Belasan pengurus kecamatan yang berstatus Plt. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Polemik menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan kian memanas. Belasan pengurus kecamatan (PK) resmi dicopot dari jabatannya oleh kepengurusan DPD saat ini yang berstatus pelaksana tugas (Plt).

Pencopotan tersebut terjadi setelah para pengurus kecamatan mempertanyakan status kepengurusan DPD yang menjabat. Namun, alih-alih mendapat kejelasan, mereka justru menerima surat peringatan (SP) hingga akhirnya diberhentikan dari jabatan.

Total terdapat 12 Pengurus Kecamatan yang dicopot, baik ketua maupun sekretaris. Pengurus yang diberhentikan berasal dari Kecamatan Bangil, Beji, Prigen, Winongan, Grati, Gondang Wetan, Pasrepan, Lekok, Nguling, Puspo, Rembang, dan Lumbang. Selain itu, sekitar 70 persen pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan juga disebut berstatus Plt.

Wahyudi, yang ditunjuk sebagai juru bicara PK yang dicopot dari jabatan Ketua PK, menilai pencopotan tersebut tidak sejalan dengan mekanisme kepengurusan partai yang saat ini dipimpin Saifullah bersama jajaran DPD lainnya.

“Kita dicopot dan di Plt oleh pengurus saat ini, padahal tidak ada masalah sama sekali di kepengurusan, kemungkinan kita tidak mendukung salah satu calon yang maju dalam Musda,” kata Wahyudi, Selasa (27/1).

Sebagai kader senior di DPD, Wahyudi juga menilai Musda yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (29/1) mendatang berpotensi cacat hukum. Pasalnya, hingga kini masih terdapat proses gugatan yang belum diputus oleh Mahkamah Partai Golkar.

“Kita menganggap cacat hukum apabila Musda tetap jalan, soalnya masih menunggu keputusan Mahkamah Partai saat ini,” terangnya.

Ia berharap kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan saat ini dapat menahan diri dan menunda pelaksanaan Musda hingga keputusan Mahkamah Partai keluar. Jika Musda tetap digelar, ia menilai berpeluang besar akan dilakukan Musda ulang.

“Seharusnya menunggu keputusan Mahkamah Partai yang saat ini belum turun, apabila tetap jalan kemungkinan besar akan digelar lagi Musdah yang telah disepakati partai,” tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.