KabarBaik.co, Pasuruan – Kantor Pertanahan Kota Pasuruan terus mendorong pemanfaatan sertifikat tanah tidak hanya sebagai bukti kepemilikan, tetapi juga sebagai aset produktif yang bernilai ekonomi. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Pasuruan.
Kolaborasi tersebut merupakan tindak lanjut dari sinergi sebelumnya antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur dengan PT Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (Perseroda) atau Bank UMKM Jawa Timur.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, mengatakan langkah ini sejalan dengan arahan Kanwil BPN Jawa Timur dalam mengoptimalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Penataan aset harus diikuti dengan penataan akses. Karena itu, kerja sama di tingkat provinsi kami turunkan ke level daerah melalui kolaborasi dengan BPR Kota Pasuruan,” ujar Carso, Selasa (14/4).
Melalui kerja sama ini, masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah kini memiliki peluang lebih besar untuk mengakses layanan perbankan, khususnya pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pihak BPR Kota Pasuruan juga menyatakan komitmennya untuk menghadirkan layanan keuangan yang inklusif sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat agar pemanfaatan akses permodalan berjalan optimal.
Dengan adanya sinergi ini, masyarakat diharapkan tidak hanya mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonominya untuk menunjang kesejahteraan.
Kantor Pertanahan Kota Pasuruan optimistis kolaborasi tersebut dapat mendorong pertumbuhan UMKM serta memperkuat perekonomian daerah secara inklusif dan berkelanjutan.(*)






