KabarBaik.co – Sasaran rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Pasuruan bertambah pada tahun ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mengusulkan rehabilitasi 100 unit RTLH melalui program bantuan stimulan.
Kepala Disperkim Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus Wicaksono mengatakan, alokasi tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu. Pada 2025 hanya 51 rumah yang tersentuh program serupa. “Untuk tahun ini kami mengalokasikan anggaran guna merehabilitasi 100 unit RTLH, jumlahnya memang belum besar, tetapi menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ujar Eko, Rabu (7/1).
Eko menjelaskan, pada tahun sebelumnya penerima bantuan stimulan tersebar di lima kecamatan, yakni Bangil, Beji, Rembang, Sukorejo, dan Gempol. Pola sebaran tersebut akan kembali diterapkan dengan menyesuaikan tingkat kebutuhan di masing-masing wilayah.
Setiap unit rumah penerima bantuan mendapatkan dana stimulan sebesar Rp 20 juta. Dana tersebut dibagi untuk pembelian material bangunan sebesar Rp 16 juta, sementara Rp 4 juta dialokasikan untuk upah tukang.
Eko menambahkan, upaya pengurangan RTLH di Kabupaten Pasuruan juga terbantu oleh sinergi dengan instansi lain. Salah satunya melalui program rehabilitasi yang melibatkan unsur TNI. “Kolaborasi lintas instansi sangat membantu percepatan penanganan RTLH, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)







