Nakhoda dan ABK Jadi Tersangka Kapal Tenggelam Tewaskan 4 WN Spanyol di Labuan Bajo

oleh -371 Dilihat
Anggota keluarga korban kecelakaan kapal KM Putri Sakinah asal Spanyol berdoa di tepi dermaga saat hari ke-14 operasi pencarian korban hilang di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT (ANTARA FOTO/Gecio Vania)

KabarBaik.co – Polres Manggarai Barat, Polda NTT menetapkan seorang nakhoda dan anak buah kapal (ABK) sebagai tersangka kasus kecelakaan kapal KLM Putri Sakinah di perairan Manggarai Barat yang mengakibatkan empat WN Spanyol meninggal dunia

Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah pada Kamis (8/1) kemarin penyidik Polres Manggarai Barat melakukan gelar perkara.

“Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara yang berlangsung di Ruang Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Kamis (8/1),” katanya.

Henry menjelaskan gelar perkara tersebut melibatkan unsur Direskrimsus Polda NTT, Divisi Propam, serta fungsi pengawasan internal kepolisian.

Dua tersangka yang ditetapkan masing-masing nakhoda kapal berinisial L dan anak buah kapal (ABK) bagian mesin atau kepala kamar mesin (KKM/BAS) berinisial M.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, termasuk keterangan saksi, ahli, serta alat bukti yang dinilai telah memenuhi unsur pidana.

Henry menyebutkan kedua tersangka dijerat Pasal 359 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 330 dan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Penyidik menilai terdapat unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal yang berujung pada kecelakaan laut dengan korban jiwa,” ujarnya.

Setelah penetapan tersangka, penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat akan melanjutkan proses hukum dengan melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, serta menyusun dan melengkapi berkas perkara.

“Kami memastikan penanganan perkara ini berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel karena menjadi atensi serius Polda NTT,” ujar Henry.

Polda NTT juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan pengguna jasa transportasi laut agar senantiasa mengutamakan standar keselamatan pelayaran guna mencegah kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa dan konsekuensi hukum. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.