KabarBaik.co – Seorang pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia mengalami nasib tragis. Pekerja migran bernama Diah Ayu Kurniasari, 43, tersebut disiksa hingga salah satu matanya dicongkel.
Kasus penyiksaan pekerja migran asal Desa Kebon Duren, Ponggok, Trenggalek itu berawal dari video viral yang diunggah Uya Kuya.
“Video itu memang menampilkan seorang PMI dalam kondisi sakit di rumah sakit di Malaysia. Setelah viral, Bapak Bupati dan Wakil Bupati langsung memberi arahan agar kami memastikan kebenarannya,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Ivong Bertyanto,, Jumat (17/10).
Dalam video tersebut, Diah Ayu mengaku telah mengalami penganiayaan dan percobaan pembunuhan oleh enam orang. Bagian telinganya digunting, sementara mata kanannya sempat dicongkel oleh pelaku menggunakan gunting.
Ivong menjelaskan berdasarkan informasi yang diterimanya, korban yang telah 15 tahun bekerja di Malaysia mengalami penganiayaan dan kini telah mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit Malaysia. Kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada otoritas setempat.
Saat ini, korban sudah keluar dari rumah sakit dan ditempatkan di shelter perlindungan PMI untuk menjamin keamanan.
Ivong menambahkan Diah kini berharap bisa segera pulang kampung ke Blitar. Namun proses hukum memaksanya harus bertahan dulu di Malaysia.
“Korban memang ingin segera pulang, tapi masih menunggu proses hukum di Malaysia selesai. Informasinya, bisa memakan waktu sekitar enam bulan,” lanjut Ivong.
Ivong menegaskan, meski kewenangan Pemkab Blitar terbatas dalam penanganan kasus PMI, pihaknya akan terus memantau perkembangan hingga korban dapat kembali ke tanah air.
“Kami pastikan pendampingan tetap dilakukan sampai korban pulang ke keluarganya,” tutup Ivong. (*)






