Nekat Gadaikan Motor Keluarga Demi Judol, Pria di Pasuruan Aniaya Istri

oleh -739 Dilihat
f053009b 69ba 4f60 87b5 e3394a58cc7a
Pelaku saat akan diserahkan ke Polres Pasuruan Kota. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Kecanduan judi online (judol) membuat MR, 41 tahun, warga Curahduku, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan gelap mata. Berharap untung besar, ia nekat gadaikan motor keluarga untuk membeli chip.

Dari sinilah keluarga mempertanyakan kemana motor yang dipakai hingga ribut dengan sang istri NH, dan berujung penganiayaan dengan sebilah pisau yang disabetkan pada punggung korban.

Tak sampai di situ adik ipar yang mencoba melarai berakhir dengan pukulan sebuah paving.

Akibat luka serius kedua korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara MR langsung diamankan.

Dari pengakuan pelaku MR, dirinya kesal saat ditanya uang gadai motor yang dituduhkan diberikan kepada istri keduanya. Hingga bertengkar tidak bisa dihindarkan dan berakhir dengan penganiayaan.

“Yang gadai dituduh diberikan ke istri kedua, akhirnya bertengkar dan ada pisau saya tancapkan pada punggungnya,” kata MR.

Kapolsek Kraton Iptu Rio Sagita membenarkan adanya aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku, saat ini sudah diamankan dan akan dilimpahkan ke Polres Pasuruan Kota.

“Tadi diamankan warga dan langsung dijemput oleh anggota, dan perkara ini akan dilimpahkan ke Polres Pasuruan Kota untuk proses hukum yang berlaku,” terang Rio.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.