KabarBaik.co, Sidoarjo – Meski telah diberikan sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati tentang kegiatan dan tata tertib selama Ramadan 1447 Hijriah, sebuah toko penjual minuman beralkohol di wilayah Bungurasih, Sidoarjo, masih nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Petugas Satpol PP Sidoarjo mendapati toko ‘Sobat Minum’ yang berada di Jalan Letjen Sutoyo, Bungurasih, tetap membuka layanan penjualan minuman beralkohol (minol) saat bulan suci Ramadan. Penindakan dilakukan dalam operasi dini hari untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.
Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Sidoarjo R. Novianto mengatakan saat petugas tiba di lokasi, pihaknya mendapati adanya aktivitas transaksi minuman beralkohol yang baru saja terjadi. Toko tersebut beroperasi dengan modus membuka usaha secara tertutup sebagian untuk mengelabui petugas.
“Kami melakukan patroli dini hari tadi dan mendapati ada yang tertangkap tangan usai transaksi pembelian minol. Modusnya toko ditutup separuh seolah tidak beroperasi, namun saat kami lakukan penyergapan, terbukti ada aktivitas jual beli,” ujar Novianto, Minggu (22/2)
Dari hasil penindakan tersebut, petugas langsung menutup toko sementara dan mengamankan identitas pelayan serta pemilik usaha. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penindakan dan pembinaan lebih lanjut.

“KTP pelayan dan owner kami amankan di Mako. Selanjutnya, pemilik toko akan kami panggil untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Novianto menambahkan modus membuka usaha secara sembunyi-sembunyi seperti ini kerap ditemukan saat Ramadan. Beberapa pelaku usaha diduga kembali beroperasi setelah petugas meninggalkan lokasi.
“Biasanya modusnya seperti itu. Setelah petugas pergi, mereka kembali membuka usahanya,” tambahnya.
Satpol PP Sidoarjo menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan selama bulan Ramadan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi Surat Edaran Bupati, sekaligus menjaga ketertiban umum dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. (*)







