Nelayan Surabaya Tolak Reklamasi SWL, Nelayan Surabaya Wadul DPD

oleh -194 Dilihat
IMG 20250320 WA0027
Proyek ini tidak hanya mengganggu ekosistem pesisir, tetapi juga menggusur warga

KabarBaik.co – Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Surabaya mengadukan dampak buruk proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL) kepada anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Proyek Strategis Nasional (PSN) yang direncanakan di Perairan Pantai Timur Surabaya ini dinilai mengancam ekosistem pesisir dan merugikan kehidupan nelayan lokal.

Ketua DPC HNSI Kota Surabaya, Heru SR, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya menyampaikan aspirasi melalui berbagai jalur, termasuk ke Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun, proyek reklamasi yang melibatkan PT Granting Jaya seluas 1.084 hektare tersebut tetap berjalan meski mendapat penolakan dari masyarakat.

“Proyek ini tidak hanya mengganggu ekosistem pesisir, tetapi juga menggusur warga, merusak identitas budaya, dan menghilangkan pendapatan nelayan,” ujar Heru saat bertemu LaNyalla di Gedung Graha KADIN Jawa Timur, Kamis (20/3).

kabarbaik lebaran

Heru menambahkan, wilayah yang akan direklamasi merupakan area vital sebagai rumah ikan, tempat berkembang biak berbagai jenis ikan yang menjadi sumber penghidupan nelayan. “Lokasi ini sering didatangi nelayan, tidak hanya dari Surabaya, tetapi juga dari Madura, Pasuruan, Probolinggo, Sidoarjo, Gresik, dan daerah lain,” katanya.

Selain kehilangan sumber mata pencaharian, Heru juga mengkhawatirkan potensi bencana lingkungan seperti banjir rob yang dapat mengancam masyarakat pesisir.

Sementara itu, Pembina HNSI Kota Surabaya, Samsurin, menyoroti kerusakan biota laut yang telah terjadi akibat proyek senilai Rp72 triliun tersebut. Ia menyatakan bahwa sejauh ini belum ada tindakan tegas untuk menghentikan potensi kejahatan lingkungan yang ditimbulkan.

Menanggapi aspirasi para nelayan, LaNyalla menegaskan pentingnya prinsip keadilan dalam setiap pembangunan. Ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Surabaya, dan kementerian terkait untuk meninjau proyek SWL.

“Jika pembangunan membuat nelayan yang sebelumnya cukup menjadi semakin miskin, maka itu bukan pembangunan yang adil. Harus dihentikan atau dikoreksi total. Pembangunan harus membawa manfaat bagi semua, terutama nelayan yang menjadi stakeholder utama,” ujar LaNyalla.

Menurut LaNyalla, proyek reklamasi yang mengorbankan ekosistem dan masyarakat pesisir harus dievaluasi secara mendalam. Ia menegaskan bahwa keadilan harus menjadi tolok ukur utama dalam setiap kebijakan pembangunan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.