KabarBaik.co – Warga Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik digegerkan dengan aksi penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak terhadap tetangganya. Para pelaku menebas atau membacok korban dengan senjata tajam (sajam) jenis parang dan celurit.
Pelaku yakni Yunus Efendi, 49 tahun dan anaknya yang masih di bawah umur MJ, 16 tahun. Informasi yang dihimpun, penganiayaan itu terjadi pada Minggu (14/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban bernama Ihya’ Ulumuddin alias Yayak, 46 tahun.
Mulanya, korban sedang tidur di teras rumahnya. Kemudian datang pelaku dengan membawa sebilah parang. Yunus datang dengan emosi membara lantaran cemburu melihat chat mesra antara istrinya dengan korban.
Seketika Yunus langsung menyerang Yayak menggunakan sajam parang sefara membabi buta. Tidak berselang lama, datang anak pelaku MJ dengan membawa sebilah celurit yang langsung turut menyerang korban.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Aipda Reza Wahyu Winas. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek terkena sabetan senjata tajam pada kaki, paha, pinggang, lengan dan tangan kanan,” ungkapnya, Selasa (16/7).
Pihaknya pun sudah mengamankan pelaku Yunus dan MJ. Selanjutnya Polsek Ujungpangkah elimpahkan pelaku anak di bawah umur ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.
Untuk pelaku Yunus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 170 KUHP. (*)