KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik meluncurkan kanal pengaduan berbasis WhatsApp bernama Lapor GUS (Gresik Urus Segera) pada Senin, (14/7), di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik.
Kanal ini dapat diakses masyarakat melalui nomor 0812-3225-4001 dan diklaim sebagai bentuk komitmen Pemkab Gresik dalam membangun komunikasi dua arah yang cepat, inklusif, dan responsif.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dalam sambutannya menegaskan bahwa Lapor GUS hadir sebagai medium keterbukaan antara pemerintah dan masyarakat dari semua lapisan. Bukan hanya menyasar wilayah perkotaan, kanal ini diharapkan menjangkau hingga pelosok desa.
“Kami ingin membangun satu kanal komunikasi tanpa sekat antara masyarakat dengan pemerintah. Tidak hanya di tingkat kabupaten, tapi juga kecamatan hingga desa. Melalui Lapor GUS, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aspirasi, atau masukan secara langsung dan cepat,” ujar bupati yang akrab disapa Gus Yani itu.
Ia menambahkan, layanan pengaduan ini terintegrasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan menjadi sarana untuk mempercepat pelayanan publik, tidak terbatas hanya pada urusan infrastruktur.
“Kami butuh gerak yang cepat untuk melayani warga, bukan hanya soal infrastruktur, tetapi semua hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. Lapor GUS ini terintegrasi langsung dengan seluruh dinas, sehingga pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” lanjutnya.
Gus Yani juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan media, untuk ikut menyosialisasikan kanal ini. Menurutnya, budaya pengaduan tidak seharusnya dipandang negatif, melainkan sebagai bagian dari upaya kolektif membangun pemerintahan yang lebih baik.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Gresik untuk aktif menggunakan dan menyebarluaskan informasi tentang Lapor GUS yang kita launching hari ini. Mari bersama kita tumbuhkan budaya menyampaikan keluhan dengan santun, menyampaikan aspirasi dengan cerdas, dan membangun Gresik dengan semangat gotong royong digital,” tegasnya.
Dalam peluncuran tersebut, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik, Johar Gunawan, turut hadir dan memberikan penjelasan teknis mengenai kanal ini. Menurutnya, Lapor GUS tidak menggantikan layanan yang sudah ada seperti aplikasi LAPOR dan call center 112, melainkan memperkuatnya.
“Lapor GUS memberikan ruang interaksi langsung dari masyarakat kepada Pemkab Gresik. Kanal ini memperkuat sistem pengaduan publik yang selama ini sudah berjalan,” jelas Johar.
Ia menekankan bahwa kanal berbasis WhatsApp dipilih karena kesederhanaannya dan tingkat keterjangkauannya yang tinggi. Masyarakat hanya perlu mengirim pesan seperti biasa tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan, sementara laporan mereka akan langsung masuk ke sistem koordinasi antar-OPD.
Sebagai bagian dari implementasi semangat Nawakarsa, Lapor GUS diharapkan menjadi tonggak penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan terbuka. Lebih dari sekadar jalur pengaduan, kanal ini didesain sebagai ruang aman dan konstruktif untuk menyalurkan kritik maupun saran.(*)