OJK Ingatkan Tiga Kunci Strategis Siapkan Keuangan Syariah Jadi Pilar Utama Ekonomi Nasional

oleh -116 Dilihat
IMG 20251104 WA0021
Visi OJK tidak hanya memperbesar pangsa pasar, tetapi juga menjadikan keuangan syariah sebagai arus utama dalam sistem keuangan nasional.

KabarBaik.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk menjadikan keuangan syariah sebagai arus utama (mainstream) sistem keuangan nasional. Penegasan visi besar ini diluncurkan dalam ajang bergengsi OJK, Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025, yang digelar di Surabaya pada 3-4 November 2025.

IIFS 2025 dirancang sebagai forum strategis perdana OJK yang secara komprehensif mencakup seluruh sektor jasa keuangan syariah, sekaligus mempertemukan seluruh pemangku kepentingan. Seluruh rangkaian kegiatan dihelat untuk melahirkan gagasan inovatif, memperkuat kolaborasi, dan merumuskan kebijakan yang dapat berdampak nyata bagi penguatan ekosistem ekonomi syariah di Tanah Air.

​Dalam pidato pembukaannya di Surabaya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk mempertegas komitmen bersama dalam mengakselerasi pengembangan keuangan syariah nasional.

“Visi kita tidak hanya memperbesar pangsa pasar, tetapi juga menjadikan keuangan syariah sebagai arus utama dalam sistem keuangan nasional. Kami ingin keuangan syariah menjadi pilar pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat,” tegas Mahendra Siregar, Selasa (4/11).

Menurutnya, pertumbuhan keuangan syariah tidak cukup hanya hadir secara kuantitas, tetapi harus didorong dalam aspek kualitas, kedalaman instrumen, dan keunikannya.

Mahendra kemudian merinci tiga pilar utama yang perlu diperhatikan dalam upaya pendalaman pasar (market deepening) keuangan syariah:

Diversifikasi Produk dan Inovasi Model Bisnis: Melakukan pendalaman pasar melalui pengembangan produk dan layanan yang lebih variatif dan adaptif.

​Koneksi Sektor Riil dan Komunitas Umat: Memastikan keuangan syariah hadir di tengah kehidupan masyarakat luas, tidak terbatas hanya di pusat-pusat bisnis.

Akselerasi Digitalisasi: Pemanfaatan teknologi digital harus menjadi jalan utama. Integrasi layanan syariah dalam platform digital dan model fintech syariah dirancang untuk memperluas akses, khususnya bagi UMKM dan generasi muda.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), Dian Ediana Rae, menyoroti pentingnya tata kelola. Menurutnya, pembentukan KPKS menandai dimulainya babak baru penguatan tata kelola dan akselerasi pengembangan syariah di Indonesia.

“Momentum ini menjadi tonggak penting bagi penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, agar prinsip-prinsip syariah dapat dijalankan secara konsisten dan terukur,” ujar Dian.

Ia menambahkan, isu utama yang harus diatasi bersama adalah ketersediaan produk (availability), kemudahan akses (accessibility), dan penggunaan produk syariah (usage).

Tantangan ini justru membuka ruang besar bagi inovasi, seperti pengembangan produk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Sharia Restricted Investment Account (SRIA) yang berpotensi memperdalam pasar keuangan syariah.

Dukungan penuh datang dari pemerintah daerah. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan apresiasi kepada OJK. Ia berharap forum IIFS dapat membangun sinergi kokoh antara regulator, pelaku industri, akademisi, dan pemerintah daerah, demi mewujudkan produk syariah yang didukung pengaturan, kelembagaan, dan SDM yang handal di Jawa Timur.

​Acara IIFS 2025 juga diwarnai dengan High Level Forum Talk Show dan International Islamic Finance Conference 2025. Dalam konferensi tersebut, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, kembali memaparkan arah pengembangan pasar keuangan syariah.

Fokus utama OJK meliputi: penguatan tata kelola terintegrasi melalui KPKS, inovasi produk syariah, optimalisasi peran dalam ekosistem ekonomi syariah dan UMKM, serta akselerasi digitalisasi layanan.

Dari perspektif global, Deputy Secretary-General Islamic Financial Services Board (IFSB), Abdullah Haron, menilai Indonesia memiliki potensi masif untuk mengembangkan keuangan syariah mengingat statusnya sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.

Ia menyarankan tiga pertimbangan utama: pendalaman pasar melalui peningkatan stabilitas dan kepercayaan masyarakat, dukungan inovasi yang berkelanjutan, dan penguatan tata kelola yang baik berdasarkan prinsip syariah untuk memantapkan ketahanan industri di masa depan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.