OJK Tetapkan Tiga Prioritas Kebijakan 2026 untuk Perkuat Stabilitas dan Pertumbuhan Sektor Keuangan

oleh -161 Dilihat
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi.

KabarBaik.co, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk menjaga sektor jasa keuangan (SJK) tetap tangguh dan sehat agar mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan tersebut, OJK menetapkan tiga kebijakan strategis yang akan menjadi fokus utama pengawasan dan pengembangan pada tahun 2026.

Penegasan ini disampaikan Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 yang digelar di Jakarta.

Menurut Friderica, kondisi fundamental perekonomian nasional yang terjaga serta kinerja sektor jasa keuangan yang solid menjadi modal penting untuk mempertahankan momentum pertumbuhan di masa mendatang. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah melalui berbagai program prioritas yang dinilai sejalan dengan agenda penguatan sektor keuangan.

“Prioritas pertama OJK pada 2026 adalah penguatan ketahanan sektor jasa keuangan. Kebijakan ini ditempuh melalui pemenuhan modal minimum lembaga jasa keuangan guna membentuk struktur industri yang lebih kompetitif dan efisien,” ujar Friderica dalam keterangan resminya, Sabtu (7/2).

Upaya penguatan ketahanan tersebut juga mencakup pengembangan industri keuangan syariah. OJK bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mendorong pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), sekaligus mempercepat pelaksanaan spin-off bagi lembaga jasa keuangan yang telah memenuhi kriteria.

Dari sisi tata kelola, OJK menaruh perhatian besar pada penyempurnaan manajemen risiko, termasuk mitigasi risiko siber yang kian kompleks.
Pengawasan akan diperkuat melalui pengembangan sistem terintegrasi berbasis teknologi, pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), serta penyusunan cetak biru teknologi pengawasan atau Supervisory Technology (SupTech).

Sejalan dengan itu, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan pelaku pasar juga mempercepat reformasi integritas pasar modal melalui pembentukan Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal. Langkah ini mencakup delapan rencana aksi strategis, antara lain peningkatan ketentuan free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen, kewajiban pengungkapan Ultimate Beneficial Owner (UBO), serta perluasan keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen.

Agenda reformasi juga meliputi rencana demutualisasi bursa efek, penguatan penegakan aturan dan sanksi, peningkatan tata kelola emiten, serta pendalaman pasar modal secara terintegrasi. OJK menegaskan bahwa pengawasan market conduct dan penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten, termasuk melalui pemberantasan kejahatan keuangan dengan penguatan peran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bersama kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, Satgas PASTI, serta pelaku industri jasa keuangan.

Prioritas kedua OJK pada 2026 adalah pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang lebih kontributif terhadap perekonomian. Kebijakan ini diwujudkan melalui langkah deregulasi guna menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, termasuk penyederhanaan proses perizinan.

Selain itu, OJK akan memperkuat akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secara lebih terstruktur. Langkah tersebut disertai pendampingan usaha, kewajiban penyusunan rencana bisnis, serta dukungan aktif terhadap berbagai program prioritas pemerintah.

Sementara itu, prioritas ketiga difokuskan pada pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan. Strategi ini diarahkan pada peningkatan peran perbankan, industri asuransi, dan dana pensiun—terutama yang dimiliki pemerintah—sebagai investor institusional di pasar keuangan domestik.

“Di saat yang sama, OJK akan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat atau financial health,” tutup Friderica.

Melalui tiga prioritas kebijakan tersebut, OJK optimistis sektor jasa keuangan Indonesia akan semakin kuat, inklusif, dan mampu berperan optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tahun-tahun mendatang.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.