GRESIK – Satu lagi produk hasil olahan UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) asal Kabupaten Gresik yang berhasil tembus pasar luar negeri. Produk itu yakni kulit ikan hiu dan ikan pari hasil UMKM Desa Randuboto, Sidayu. Kemarin, Wabup Gresik Aminatun Habibah melepas ekspor 5,5 ton kulit ikan ke Hongkong.
Produk ekspor itu diketahui hasil olahan UD Sinarjaya milik H. Kasdi. Total pengiriman kulit ikan pari dan ikan hiu ini mencapai satu kontainer dengan volume 5,5 ton senilai 27.OOO US Dollar atau Rp 450 juta (kurs Rp. 15.000). Ekspor perdana ini diharapkan bisa berkelanjutan sehingga mendongkrak perekonomian UMKM dan warga setempat.
Perlu diketahui, produk kulit ikan hiu dan ikan pari yang diekspor telah melewati berbagai verifikasi dari Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya II. Dan semuanya dinyatakan legal. Sehingga produk olahan UMKM tersebut bisa dilepas perdana ekspor ke negeri Hongkong.
Wabup Gresik menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat atas suksesnya ekspor kali ini. Terutama kepada BKIPM II Surabaya serta Kantor Bea Cukai Gresik. Sebab, kedua instansi tersebut telah memberikan pembinaan kepada UMKM di Kota Santri sampai produknya layak ekspor.
Diketahui, produk kulit ikan pari dan hiu ini dapat diekspor setiap 2 bulan sekali. Hal ini juga menjadi keterbatasan sendiri dalam meningkatkan jumlah produksi. Meski demikian, dia optimis UD Sinarjaya dapat berkembang dengan cepat sehingga mampu memenuhi kebutuhan pasar internasional.
“Ini luar biasa, karena setiap 2 bulan sekali kita bisa mengekspor produk ini. Kedepannya, saya harapkan produksi kulit ikan ini dapat ditingkatkan sehingga pasar internasional yang dapat kita jangkau semakin luas,” tegas Bu Min, sapaan akrab wakil bupati Gresik perempuan pertama dalam sejarah tersbeut
Proyeksi itu menurut Bu Min harus menjadi target UMKM saat ini. Sehingga ketika produk olahan diekspor dapat memiliki nilai lebih saat di pasar internasional. “Mudah-mudahan ini tidak menjadi yang pertama kali, tapi ini menjadi awal sebuah kegiatan yang memberikan kemanfaatan bagi semua orang khususnya masyarakat di Randuboto,” tutupnya.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPPBC Gresik Darmansyah mengatakan, pendampingan ini telah dimulai sejak beberapa tahun yang lalu. Dimulai dengan program klinik ekspor yang diinisiasi oleh Kantor Bea dan Cukai sebagai pendamping UMKM. Tidak hanya pendampingan dalam pembuatan produk layak ekspor, bahkan UMKM juga dicarikan buyer dari luar negeri.(kb04)