KabarBaik.co – Gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 tinggal menghitung hari. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menunjukkan komitmennya dalam mendukung atlet daerah dengan menyiapkan sejumlah bonus dan program unggulan bagi atlet yang berhasil meraih medali.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M. Chori, mengungkapkan bahwa Pemkot Batu akan memberikan bonus sebesar Rp 40 juta bagi setiap atlet yang berhasil meraih medali emas. “Yang pasti untuk peraih emas akan ada bonus. Totalnya tinggal mengalikan saja sesuai jumlah medali,” ujar Chori, Senin (9/6).
Sementara, untuk medali perak dan perunggu, besaran bonusnya masih dalam tahap pembahasan. Menurut Chori, bonus tersebut telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. “Tentunya ini sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi para atlet untuk mengukir prestasi di ajang olahraga paling bergengsi tingkat provinsi ini,” ujarnya.
Chori mengatakan, apresiasi dari Pemkot Batu juga lebih dari sekadar memberikan bonus uang tunai. Atlet berprestasi juga akan mendapatkan keuntungan non-materi. Salah satunya kesempatan memperoleh golden tiket untuk masuk ke sekolah atau perguruan tinggi pilihan. Program ini akan dialokasikan melalui skema Seribu Sarjana yang diperuntukkan bagi pelajar atau atlet berprestasi minimal di tingkat provinsi.
“Jadi tidak hanya menguntungkan secara materi, tetapi juga membuka peluang melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” jelas Chori.
Menurut Chori, sebagai bagian dari komitmen jangka panjang, Pemkot Batu juga akan memberikan jaminan lapangan kerja bagi lulusan program Seribu Sarjana. “Yang jelas dengan demikian karir atlet Kota Batu akan lebih terjamin hingga masa depan,” tegas Chori.
Untuk diketahui, total anggaran yang digelontorkan Pemkot Batu untuk pelaksanaan Porprov Jatim 2025 mencapai Rp 16,5 miliar. Rinciannya sebesar Rp 12 miliar diberikan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batu, Rp 2 miliar untuk operasional Dinas Pendidikan, dan Rp 2,5 miliar digunakan untuk mendukung sarana dan prasarana. (*)






