KabarBaik.co – Musim libur Lebaran 2025 membawa dampak positif bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Sejak 22 Maret sampai 7 April 2025, penerimaan asli daerah (PAD) Kota Batu tembus hingga Rp 16,1 miliar.
“Kontribusi terbesar berasal dari sektor perpajakan terkait dengan pariwisata,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Muhammad Nur Adhim, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (13/4).
Adhim menyampaikan, mekanisme pemungutan pajak mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah daerah menerima 10 persen dari transaksi konsumen di sektor terkait.
“Selama libur Lebaran kemarin PAD yang masuk menembus angka Rp 16,1 miliar. Sebagian besar diperoleh dari pajak hotel, restoran, tempat hiburan, serta retribusi parkir,” jelas Adhim.
Menurut Adhim, potensi Kota Batu yang memiliki predikat sebagai kota wisata sangat mendukung capaian besaran penerimaan PAD. Ia memaparkan, pajak dari sektor akomodasi, kuliner, hiburan, hingga parkir mengalami peningkatan signifikan.
Termasuk parkir dalam kawasan wisata seperti Selecta maupun Jatim Park Group, kontribusinya dihitung dari 10 persen nilai tiket parkir. Begitu juga dengan retribusi parkir di tepi jalan yang meningkat karena banyaknya kendaraan wisatawan.
“Tentunya lonjakan jumlah wisatawan selama masa libur Lebaran mendorong peningkatan pendapatan daerah, terutama dari sektor-sektor yang erat kaitannya dengan aktivitas wisata,” tandasnya. (*)