KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun ini sebesar Rp 311 miliar. Pemkot melalui Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Batu telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencapai target tersebut.
Kepala Bapenda Kota Batu M. Nur Adhim menyatakan, pihaknya telah memetakan potensi pajak baru untuk mencapai target PAD secara maksimal. “Ada empat potensi pajak baru untuk merealisasikan target PAD. Yaitu, villa, aset yang tidak digunakan, retribusi PKL terlokalisir, dan parkir di tepi jalan yang belum maksimal,” kata Adhim saat di Balaikota Among Tani, Kota Batu, Senin (20/1).
Menurut Adhim, Bapenda mencatat jumlah villa yang beroperasi di Kota Batu mencapai seribu lebih. Dia berharap dari ribuan villa atau objek pajak tersebut mampu meningkatkan PAD. “Selain potensi itu, untuk memaksimalkan pemasukan pajak Bapenda juga mengoptimalkan inovasi teknologi yang ada. Yakni penerapan sistem informasi pajak yang terintegrasi,” ujarnya.
Penggunaan tekhnologi, lanjut Adhim, mendeteksi potensi kondisi dan pengembangan aplikasi mobile untuk memudahkan pembayaran pajak. Pihaknya juga telah meningkatkan kualitas layanan dengan pelatihan petugas pajak, menyediakan layanan konsultasi pajak yang mudah diakses, dan meningkatkan kepuasan wajib pajak.
“Penting di sini, juga melakukan sosialisasi pada semua pihak tentang pentingnya membayar pajak,” tandasnya. (*)