KabarBaik.co – Aksi seorang pemuda berinisial SYT, 25, asal Desa Sukorejo, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, akhirnya berakhir setelah polisi mengamankannya pekan ini.
Ia ditangkap usai kembali memamerkan alat vitalnya kepada warga yang melintas di jalan raya.
Kapolsek Udanawu AKP Achmat Rochan membenarkan laporan keresahan warga sudah berlangsung sejak lama.
“Kami menerima aduan, terutama dari pelajar perempuan. Dengan motif pelaku mengejar perempuan tersebut saat pulang sekolah ,” ujar Kapolsek Udanawu, Jumat (28/11).
SYt diketahui tidak hanya mempertontonkan organ intimnya, tetapi juga beberapa kali melakukan pelecehan fisik terhadap pelajar putri.
Ia disebut meremas bagian tubuh korban saat berkendara. Keterangannya itu diperkuat oleh beberapa laporan yang masuk ke Polsek Udanawu.
Penangkapan SYT disambut lega oleh masyarakat. Pelaku yang diketahui memiliki gangguan eksibisionis itu selama ini kerap melakukan aksinya kepada para pelajar, terutama siswa SMK 1 Udanawu dan MA Ma’arif Udanawu.
“Pelaku melakukan tindakan tersebut pada sore hari, khususnya para pelajar perempuan dari SMK dan MA yang merasa resah dengan aksi pelaku. Setelah kami amankan, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya gangguan kejiwaan,” tambah kapolsek
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan indikasi gangguan mental pada pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan awal, memang ada dugaan gangguan kejiwaan. Karena itu kami rujuk ke rumah sakit jiwa di Lawang untuk mendapatkan perawatan,” katanya.(*)







