Pantai Pudak Batal Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Blitar

oleh -70 Dilihat
Pantai Pudak Kabupaten Blitar. (Foto: Calvin BT)

KabarBaik.co, Blitar – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar memastikan Pantai Pudak tidak jadi digunakan sebagai lokasi pengamatan rukyatul hilal. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan survei langsung ke lapangan oleh tim Kemenag bersama Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Blitar.

Penyelenggara Syariah Kemenag Kabupaten Blitar, Mun’im Sufufi menjelaskan, survei dilakukan sebagai bagian dari persiapan penentuan lokasi rukyatul hilal. Pantai Pudak sempat diusulkan sebagai alternatif, namun hasil pengecekan menunjukkan lokasi tersebut belum memenuhi syarat teknis pengamatan.

“Kendala utama di Pantai Pudak adalah adanya tebing yang menjorok ke arah laut sehingga menghalangi pandangan ke ufuk barat. Kondisi ini tentu menyulitkan pengamatan hilal secara optimal,” ujar Mun’im, Rabu (4/2).

Dengan pertimbangan tersebut, Kemenag Kabupaten Blitar memutuskan Pantai Pudak tidak digunakan sebagai titik rukyatul hilal dan akan mempertimbangkan lokasi lain yang dinilai lebih memenuhi aspek teknis dan visibilitas pengamatan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.