KabarBaik.co – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Kediri Tahun Anggaran 2025 akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna DPRD Kota Kediri, Selasa (30/9).
Namun persetujuan ini tidak datang mulus, karena sejumlah fraksi menyertakan catatan kritis yang menyoroti serapan anggaran rendah, proyek mangkrak, hingga mutasi jabatan yang dinilai kacau.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya Ricky Dio Febian menegaskan bahwa kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas utama. Infrastruktur, menurutnya, bisa dinomorsekiankan setelah kebutuhan primer masyarakat terpenuhi.
“Peningkatan kesejahteraan dan dorongan masif terhadap UMKM harus menjadi fokus utama. Itu yang benar-benar dibutuhkan rakyat,” ujarnya.
Kritik paling keras datang dari dua fraksi besar, yakni Golkar dan Gerindra. Fraksi Golkar menyoroti proyek alun-alun yang mangkrak, program padat karya yang nyaris tak terlihat, serta mendesak Pemkot untuk mengurangi kegiatan seremonial yang dinilai tidak berdampak langsung pada masyarakat.
“Serapan anggaran harus diarahkan pada pemulihan ekonomi, infrastruktur publik, pendidikan, dan kesehatan, bukan seremonial,” tegas fraksi Golkar.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicara Katino menyoroti rendahnya penyerapan anggaran yang menyebabkan tingginya SILPA, hingga mutasi jabatan kepala OPD yang dianggap tidak tepat.
“Mutasi di tengah rendahnya serapan anggaran justru berisiko membuat program tidak berjalan maksimal. Banyak kepala OPD yang belum menguasai bidang barunya,” ujar Katino.
Fraksi Gabungan Demokrat, Hanura, dan PKS juga menyampaikan catatan penting. Juru bicaranya, Ayup Wahyu Hidayatullah, memperingatkan agar pemerintah tidak memaksakan capaian serapan anggaran di akhir tahun. “Kalau hanya mengejar serapan, masyarakat bisa menilai pemerintah menjalankan APBD setengah hati,” katanya.
Sementara itu, Fraksi NasDem dan PKB menyatakan persetujuan tanpa banyak kritik, meski NasDem berharap perubahan APBD ini bisa benar-benar memberi manfaat bagi seluruh warga Kota Kediri.
Menanggapi berbagai catatan tersebut, WaliKota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menopang program prioritas dan pelayanan publik, sekaligus menyesuaikan kondisi pendapatan serta pembiayaan daerah.
“Perubahan ini penting agar anggaran tetap fleksibel, responsif, dan adaptif. Pemerintah Kota berterima kasih atas masukan DPRD dan berharap hasil perubahan segera diajukan, dievaluasi dan disetujui Gubernur Jawa Timur,” jelas Vinanda.






