KabarBaik.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna, Rabu (10/9). Agenda utama sidang kali ini adalah penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Blitar, Supriadi, menilai paripurna ini menjadi titik penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Menurutnya, perubahan APBD tidak sekadar soal angka, melainkan soal arah kebijakan. “Alhamdulillah, rapat berjalan lancar. Harapannya pembahasan berikutnya hingga APBD 2026 juga bisa tuntas tepat waktu dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Supriadi.
Bupati Blitar, Rijanto, dalam penjelasannya menyebutkan bahwa rancangan perubahan disusun berdasarkan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama DPRD pada akhir Agustus lalu. Dari sisi pendapatan, Pemkab Blitar diproyeksikan menerima Rp 2,605 triliun atau turun tipis 0,13 persen dari APBD murni.
Sementara itu, belanja daerah justru naik menjadi Rp 2,714 triliun, meningkat 2,08 persen. Adapun pembiayaan daerah diperkirakan mencapai Rp 109,06 miliar, melonjak lebih dari 116 persen dari rencana sebelumnya. Rijanto menegaskan fokus perubahan tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat. Dia meminta seluruh proses pembahasan bisa dipercepat.
“Kalau bisa September sudah selesai, sehingga perangkat daerah punya waktu lebih banyak untuk merealisasikan program,” tegas Rijanto.
Setelah paripurna ini, DPRD akan melanjutkan tahap pembahasan melalui pandangan umum fraksi, jawaban bupati, hingga rapat bersama OPD terkait. Tahap akhir nantinya adalah penetapan Perda Perubahan APBD 2025. (*)