Parkir Berlangganan di Kota Mojokerto, Solusi Hemat dan Praktis untuk Warga

oleh -140 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 04 at 8.59.35 AM
Cukup sekali bayar, parkir di Mojokerto jadi lebih praktis (Ist)

KabarBaik.co, Mojokerto– Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemkot Mojokerto dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan sistem ini, warga cukup menempelkan stiker parkir berlangganan pada kendaraan dan dapat menikmati parkir gratis di tepi jalan umum (TJU) resmi.

Meski demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku di seluruh lokasi. Beberapa kawasan tertentu, seperti Alun-Alun Kota Mojokerto, tetap memberlakukan aturan parkir tersendiri.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto Mochammad Hekamarta Fanani menegaskan bahwa kebijakan parkir berlangganan telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kebijakan parkir berlangganan telah melalui proses perumusan sesuai ketentuan perundang-undangan dan program ini bertujuan memberikan kepastian layanan kepada masyarakat,” ujarnya, Sabtu (4/3).

Menurutnya, sistem berlangganan justru memberikan kemudahan dan efisiensi biaya. Masyarakat tidak perlu lagi membayar setiap kali parkir, melainkan cukup satu kali dalam setahun.

“Program ini memberikan kemudahan dan efisiensi biaya bagi masyarakat dibanding sistem parkir konvensional,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya, program ini berlaku bagi kendaraan berpelat Kota Mojokerto yang telah membayar pajak di Samsat dan dilengkapi stiker parkir berlangganan.

“Dengan stiker tersebut, masyarakat dapat parkir tanpa biaya tambahan di TJU resmi selama satu tahun,” katanya.

Adapun tarif berlangganan tergolong terjangkau, yakni Rp20 ribu per tahun untuk sepeda motor, Rp30 ribu untuk mobil dengan berat tertentu, serta Rp35 ribu untuk kendaraan dengan kapasitas lebih besar.

Selain meringankan beban masyarakat, program ini juga berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan meningkatnya pendapatan daerah, pembangunan di Kota Mojokerto diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan merata.

Tak hanya itu, sistem ini juga dinilai mampu meminimalisir kebocoran retribusi parkir di lapangan. Masyarakat tidak lagi melakukan pembayaran berulang kepada juru parkir, sehingga pengelolaan menjadi lebih tertib dan transparan.

Pemerintah Kota Mojokerto, lanjut Hekamarta, tetap terbuka terhadap berbagai masukan dan saran dari masyarakat.

“Pemerintah Kota Mojokerto menghormati setiap masukan sebagai bagian dari demokrasi, sekaligus memastikan kebijakan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Sebagai tambahan informasi, selain parkir berlangganan, Kota Mojokerto juga masih menerapkan sistem parkir lainnya.

Kendaraan dari luar daerah tetap menggunakan sistem parkir konvensional dengan tarif sekali parkir.

Selain itu, terdapat pula parkir di lokasi khusus dan parkir insidentil yang diberlakukan saat kegiatan tertentu.

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, program parkir berlangganan diharapkan menjadi solusi praktis, hemat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.