Pascalebaran, 134 Suami di Bojonegoro Digugat Cerai Istri

Reporter: Shobilul Umam
Editor: Gagah Saputra
oleh -26 Dilihat
Solikin Jamik, Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro.

KabarBaik.co – Sepekan pascalebaran tahun 2024 ini, Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro telah menerima sebanyak 134 gugatan cerai.

Hal itu disampaikan oleh Solikin Jamik, selaku Panitera Pengadilan Agama kabupaten Bojonegoro. Dari data di kantor agama kabupaten Bojonegoro sejak usai masa cuti bersama pada tanggal 16 april lalu sebanyak 134 warga Bojonegoro telah mendaftar gugat pasangan mereka.

Baca juga:  Ratusan Suami di Bojonegoro Digugat Cerai Istri karena Kecanduan Judi Online

“Sejak kantor pengadilan agama buka pada tanggal 16 kemarin tercatat sebanyak 134 mendaftarkan gugat cerai pasangan mereka, rata – rata yang mendaftar adalah perempuan,” ujar Solikin Jamik, Selasa (23/04).

Ia menambahkan, pasangan yang menggut cerai suaminya kebanyakan adalah orang yang bekerja di luar daerah kemudian pulang ke kampung halaman mereka.

Baca juga:  Angka Perceraian Tinggi, 10 Bulan Ada 2.102 Janda Baru di Gresik

“Rata-rata yang daftar ke kita itu adalah orang yang telah melakukan urbanisasi lalu pulang untuk menyelesaikan masalah, dan sebelum balik ke tempat kerja mereka para penggugat cerai ini mendaftar dulu ke kita,” tambahnya.

Selain itu, faktor pendidikan dan ekonomi masih menjadi alasan utama penyebab terjadinya perceraian di kabupaten Bojonegoro, padahal di tahun 2023 Anggaran Pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten bojonegoro mencapai Rp 7,4 Triliun.

Baca juga:  Tak Puas di Ranjang, Warga Bojonegoro Ramai-ramai Minta Cerai

“Faktor pendidikan yang kurang sehingga membuat daya juang masyarakat kurang, menyebabkan kemiskinan menjadi penyebab perceraian di kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.