Pascaputusan MK, Ketua PPP Jember Ungkap Peta Politik Pilkada 2024 Terkini

oleh -60 Dilihat
c427b982 8dd2 4933 9816 e329abb303bf
Madini Farouq, Ketua DPC PPP Jember. (Foto: Dwi Kuntarto Aji)

KabarBaik.co – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jember mengungkap kondisi peta politik Pilkada Jember 2024 terkini pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas (threshold) pencalonan Pilkada.

Sebelumnya, MK telah menggedok putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Salah satu amar putusannya adalah untuk pencalonan di kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai dengan 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

Ketua DPC PPP Jember Madini Farouq mengatakan, memang pascaputusan MK perubahan peta politik bisa saja terjadi seperti halnya di wilayah lain, termasuk di Jember.

Kendati demikian, di Jember belum ada perubahan arah mata angin koalisi setelah putusan tersebut. “Sampai saat ini belum ada informasi apapun dari DPP ,” jelas pria yang akrab Gus Mamak itu, Sabtu (24/8).

Ia menegaskan, sebagai ketua PPP Jember, tentunya akan tetap patuh dan menunggu keputusan resmi DPP. Karena tidak mungkin pengurus di daerah berjalan sendiri.

“Untuk berubah itu bisa saja terjadi, kita tahu politik itu dinamis tapi selama belum ada perintah dari pusat kami yang di daerah ya hanya bisa menunggu,” jelasnya.

Meski begitu, Gus mamak mengaku pascaputusan itu, ia mencoba berkomunikasi kepada DPP untuk mempertanyakan soal langkah kedepan menatap Pilkada 2024.

“Iya jadi saya sudah komunikasi dengan DPP, saya meminta pentunjuk soal langkah kedepan apakah ada perubahan atau tidak. Agar yang di daerah ini tidak bingung,” ucapnya.

Menanggapi fenomena putusan yang membuat adanya potensi perubahan peta ini, Gus Mamak menyampaikan, bahwa posisi pengurus di daerah yang paling merasakan kebimbangan.

Menurutnya, kebijakan partai ini harus ditelaah ulang, agar tidak tersentral di pusat saja. Karena dengan itu peran pengurus daerah bisa terlihat.

“Kan enak misal di setiap daerah punya hak untuk menentukan calonya, mulai tingakatan Kabupaten/kota untuk Bupati Walikota, Provinsi Gubernur dan Pusat Presiden. Agar tidak selalu pusat yang menentukan, dengan itu saya yakin demokrasi bisa lebih berjalan baik,” tutupnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.