Pastikan Layanan Wisata Sesuai SOP, Disbudpar Banyuwangi Supervisi ke Destinasi de Djawatan

oleh -1032 Dilihat
wisata banyuwangi
Destinasi wisata de Djawatan.

KabarBaik.co – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi melakukan supervisi ke destinasi wisata de Djawatan, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring.

Supervisi ini dilakukan dalam rangka memastikan kelancaran pelayanan di destinasi hutan berusia ratusan tahun tersebut.

Sebagaimana diketahui sebelumnya destinasi de Djawatan sempat menjadi perbincangan di media sosial. Hal tersebut dikarenakan keluhan wisatawan yang mengaku ditipu jasa delman.

Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi, Taufik Rohman mengatakan menyampaikan permohonan maaf kepada wisatawan atas kurang nyamannya pengunjung saat mengunjungi destinasi wisata de Djawatan.

“Kami sampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya. Terimakasih atas segala masukkannya, dengan adanya laporan seperti ini tentu menjadi bahan evaluasi kami bersama pengelola wisata De-Djawatan,” kata Taufik Rohman.

Sebagai bahan evaluasi, Disbudpar Banyuwangi telah melakukan sosialisasi dan pengarahan kepada Paguyuban kusir delman dan para pedagang de Djawatan.

Taufik menambahkan, Disbudpar akan memberikan pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada pihak pengelola, 16 kusir delman, Pedagang UMKM, tentang kepariwisataan dan managamen wisata yang akan digelar minggu depan.

“Dalam waktu dekat ini, Kami juga akan memberikan pelatihan secara khusus kepada paguyuban delman wisata De-Djawatan untuk peningkatan pelayanan kepariwistaan,” imbuh Taufik.

Untuk kenyamanan wisatawan, SOP tentang delman wisata De-Djawatan juga diberlakukan.

“Kami telah mengeluarkan SOP tentang delman wisata de Djawatan dengan transparansi tarif Rp. 50.000 dengan durasi 30 menit yang dapat dinaiki 1-4 penumpang. Penumpang diantarkan di beberapa titik spot foto. Semua kusir wajib menggunakan seragam dan tiap delman akan diberikan nomor,” ungkap Taufik.

Pihak pengelola wisata alam de Djawatan, Bekti Andiricahyo juga langsung melakukan kerjasama dengan Bank Jatim Cabang Banyuwangi untuk pemasangan QRIS pembayaran non tunai pada delman sebagai bentuk transparansi.

“Kami telah sampaikan kepada paguyuban delman de Djawatan untuk memberlakukan pembayaran non tunai dengan menggunakan QRIS. Jika ditemukan pelanggaran pada kusir delman de Djawatan maka kami akan memberikan sanksi tegas kepada kusir delman,” imbuh Andi.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.