PCU dan PKPI Gelar Pelatihan Kurator, Buka Peluang bagi Hukum dan Akuntansi

oleh -724 Dilihat
Foto bersama para peserta yang akan mengikuti pelatihan selama 2 minggu.

KabarBaik.co – Kabar baik datang dari dunia pendidikan dan hukum. Petra Christian University (PCU) melalui Continuing Education Centre (CEC) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum serta Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) resmi menggelar Pelatihan Dasar Profesi Kurator dan Pengurus Angkatan I.

Kegiatan ini berlangsung mulai 20 Agustus hingga 4 September 2025 di Petra Business School, Fairway Nine Mall, Surabaya, dengan sistem pembelajaran kombinasi online dan offline. Pelatihan berdurasi 14 hari ini disebut sebagai terobosan baru, sebab membuka peluang tidak hanya bagi lulusan hukum, tetapi juga akuntansi.

Regina Jokom, S.E., M.Sc., Ketua CEC PCU, menegaskan bahwa kolaborasi ini menghadirkan pembelajaran yang lebih luas.

“Workshop ini memperkaya materi pendidikan sehingga kurator dapat lebih profesional dan akuntabel. PCU menyiapkan tiga dosen berkompeten dengan pengalaman di bidang akuntansi, perpajakan, dan penilaian harta, agar materi tidak hanya kuat secara teori tetapi juga relevan di praktik lapangan,”
ujarnya, Kamis (21/8).

Ketiga dosen PCU yang terlibat yaitu Dr. Elisa Tjondro, S.E., M.A., BKP. yang membahas aspek hukum pajak dan kepabeanan dalam kepailitan, Agus Arianto Toly, S.E., MSA., Ak. yang memberikan materi akuntansi dalam kepailitan. Prof. Dr. Njo Anastasia, S.E., M.T., MAPPI. (Cert.), anggota penilai publik yang mengajarkan penilaian harta pailit.

Ketua Umum PKPI, Dr. Albert Riyadi Suwono, S.H., M.Kn., M.H., M.Th., menekankan pentingnya sinergi hukum dan akuntansi dalam profesi kurator.

“Keahlian akuntan bukan sekadar pelengkap, tetapi fondasi penting dalam memastikan akurasi dan akuntabilitas penyelesaian perkara kepailitan. Laporan keuangan yang akurat membantu hakim memutus perkara dengan adil. Itulah mengapa akuntan kerap dipanggil sebagai saksi ahli dalam sidang di Pengadilan Niaga,” jelasnya.

Pelatihan ini juga menghadirkan 14 praktisi dan pakar hukum ternama, antara lain Prof. Dr. O.C. Kaligis, S.H., M.H. (advokat), Dr. Widodo, S.H., M.H. (Dirjen Administrasi Hukum Umum), Agus Subroto, S.H., M.Hum. (Hakim Agung), Hendra Andy Satya Gurning, S.H., M.H. (Kurator Negara), serta sejumlah narasumber lainnya.

Sebanyak 37 peserta tercatat mengikuti kegiatan yang dibuka resmi oleh Henry Sulaiman Siregar, S.H., M.E., Direktur Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, pada 20 Agustus 2025 pukul 11.00 WIB.

Sebelum pelatihan dimulai, PCU dan PKPI lebih dulu menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Kerja sama ini menjadi tonggak awal komitmen kedua pihak dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum kepailitan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.