KabarBaik.co, Jember – DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Jember mempertegas sikap mereka terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mengacu pada instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, seluruh kader dilarang keras mencari keuntungan pribadi dari program prioritas nasional tersebut.
Ketua DPC PDIP Jember Widarto menyatakan bahwa instruksi pusat bersifat mengikat bagi seluruh struktur partai. Namun, ia meluruskan persepsi publik agar tidak terjadi salah tafsir mengenai keterlibatan kader dalam program ini.
Widarto menekankan bahwa kader atau keluarga besar PDIP tetap diperbolehkan menjadi penerima manfaatjika memang mereka termasuk dalam kriteria sasaran program.
“Yang dimaksud bukan larangan sebagai penerima. Jika ada anggota atau kader kita yang anaknya memang bersekolah dan mendapat manfaat program tersebut, tentu tidak dalam kapasitas untuk menolak,” jelas Widarto saat dikonfirmasi pada Minggu (1/3).
Menurutnya, poin krusial dari instruksi tersebut adalah larangan bagi kader untuk bertindak sebagai operator atau pemasok. Hal ini untuk menjaga integritas partai dan memastikan program tepat sasaran.
“Instruksi ini lebih kepada keterlibatan kader dalam mengambil untung, misalnya menjadi pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) atau sebagai supplier bahan baku. Jangan sampai kader kita justru memanfaatkan ini demi keuntungan pribadi,” tegasnya.
Hingga saat ini, Widarto memastikan bahwa tidak ada pengurus DPC, PAC, maupun anggota fraksi PDIP di Jember yang terlibat sebagai pengelola dapur SPPG.
Pihaknya juga telah menginstruksikan Fraksi PDIP di DPRD Jember untuk melakukan pengawasan ketat. Ia bahkan tidak segan meminta tindakan tegas bagi pengelola dapur yang tidak memenuhi standar kualitas gizi.
“Jika ada SPPG yang ‘bandel’ atau tidak mengindahkan standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) maupun pemerintah daerah, sebaiknya dihentikan sementara atau ditutup saja sampai mereka punya komitmen yang benar,” ujarnya.
Soroti Transparansi Anggaran Pendidikan
Di sisi lain, PDIP tetap kritis terhadap sumber pendanaan program ini. Widarto menyoroti adanya pergeseran dana dari pos anggaran pendidikan untuk membiayai MBG.
“Kita harus jujur bahwa ada sekitar Rp 200 triliun sekian yang diambil dari anggaran pendidikan. Perdebatan soal klasifikasi anggaran itu sah-sah saja, namun data mengenai sumber dana harus dibuka secara transparan kepada publik,” pungkas Widarto.(*)








