PDIP Surabaya Mulai Proses PAW Adi Sutarwijono, Anas Karno Berpeluang Kembali ke Yos Sudarso

oleh -84 Dilihat
Ketua KPU Kota Surabaya Soeprayitno (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya – DPC PDI Perjuangan Surabaya resmi memulai langkah administratif terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) menyusul wafatnya Adi Sutarwijono. Selain mengurus pengisian kursi legislatif di Dapil 3, partai berlambang banteng ini juga tengah menggodok nama calon Ketua DPRD Kota Surabaya.

Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno (Nano), mengonfirmasi bahwa utusan DPC PDIP telah mendatangi kantor KPU untuk mengurus legalisir dokumen perolehan suara Pemilu 2024 di Dapil 3. Meski demikian, secara formal KPU masih menunggu surat resmi dari Pimpinan DPRD Surabaya.

“KPU memproses PAW setelah ada surat resmi Pimpinan DPRD yang dilampiri pengajuan dari parpol. Setelah surat diterima, kami punya waktu maksimal lima hari kerja untuk memverifikasi siapa caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di dapil yang sama,” terang Nano saat dikonfirmasi, Jumat (20/2).

Anas Karno Berpeluang Kuat

Berdasarkan data hasil Pemilu 2024 di Dapil 3 Surabaya, PDI-P mengamankan tiga kursi yang saat ini diduduki oleh Eri Irawan (13.384 suara), almarhum Adi Sutarwijono (12.799 suara), dan Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am (5.959 suara).

Sesuai aturan perundang-undangan, posisi yang ditinggalkan almarhum akan diisi oleh peraih suara terbanyak berikutnya. Merujuk pada data tersebut, nama Anas Karno yang berada di urutan keempat dengan raihan 5.743 suara menjadi kandidat kuat yang akan melenggang kembali ke markas DPRD Surabaya di Jalan Yos Sudarso.

Kursi Ketua DPRD Masih Teka-Teki

Terkait jabatan Ketua DPRD Kota Surabaya yang lowong, Ketua DPC PDI-P Surabaya, Armuji (Cak Ji), menyatakan telah menggelar rapat internal fraksi pada Rabu (18/2). Ia menegaskan bahwa seluruh anggota Fraksi PDI-P memiliki hak yang sama untuk diusulkan.

“Semua anggota fraksi kita usulkan. Namun, kewenangan menentukan Ketua DPRD sepenuhnya ada di tangan DPP Partai melalui tahapan seperti fit and proper test serta psikotes,” jelas Cak Ji.

Proses pengusulan akan dilakukan secara berjenjang dari DPC ke DPD Jatim, lalu diteruskan ke DPP. Pihak PDI-P berkomitmen mempercepat proses ini agar kinerja legislatif di Kota Surabaya tetap berjalan optimal. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.