KabarBaik.co – KPU Kota Batu musnahkan surat suara yang rusak, pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Selasa (26/11).
Surat suara yang dimusnahkan itu dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur serta pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Batu.
Dalam pemusnahan surat suara tersebut, dihadiri KPU dan Bawaslu Kota Batu serta jajarannya. Juga, dihadiri jajaran Forkopimda Kota Batu.
Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto menyatakan, bahwa surat suara yang dimusnahkan tersebut adalah milik pasangan calon (Paslon) kepala daerah di Jawa Timur dan Kota Batu.
“Jadi surat suara yang rusak jumlahnya mencapai 251 lembar surat. Dengan rincian yang rusak, sebanyak 201 lembar untuk pemilihan gubernur dan wakilnya. Lalu, sebanyak 50 lembar pada wali kota dan wakilnya,” terang Heru, usai pemusnahan surat suara yang dilaksanakan di kantor KPU Kota Batu.
Menurut Heru, dari ratusan surat suara yang rusak hingga dimusnahkan itu disebabkan cetakan surat suara yang tidak presisi atau cacat.
“Misalnya, seperti garis dari surat suara ada yang hilang. Lalu, rusak ini juga dikarenakan pengepakan dari pabrik dan sebagainya,” ujarnya.
Lebih dari itu, Heru berpesan, dalam pelaksanaan Pilkada. Diharapkan, KPPS untuk bekerja secara profesional. “Jangan panik, di saat menghadapi permasalahan di lapangan. Dan, satu lagi diwajibkan harus netral. Baik itu dalam memakai seragam saat pelaksanaan pencoblosan di TPS,” tandasnya. (*)