KabarBaik.co – Aliansi Mahasiswa Trenggalek menggelar aksi demonstrasi untuk mengawal revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Aksi ini berlangsung di depan Pendopo Manggala Praja Nugraha yang menjadi tempat pelantikan Anggota DPRD Trenggalek periode 2024-2029, pada Senin (26/8).
Para demonstran membawa berbagai poster kritis yang menyoroti situasi politik saat ini. Salah satu poster bertuliskan “yang patah tumbuh, yang hilang demokrasi”, sebagai bentuk sindiran terhadap kebijakan pemerintah.
Tidak hanya membawa poster, massa aksi juga menggunakan alat peraga berupa batu nisan dan keranda jenazah, yang diletakkan di tengah jalan sambil menaburkan bunga. Mereka kemudian menambahkan alat peraga lain berupa manekin yang dibungkus kain kafan.
Dalam orasinya, para demonstran menuntut agar DPRD Trenggalek yang baru dilantik segera menemui mereka. Mereka menuding Presiden dan DPR RI telah mengkhianati konstitusi dan demokrasi melalui revisi UU Pilkada, yang dinilai menguntungkan koalisi penguasa dan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat.
“Kami mendesak seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Trenggalek untuk menolak RUU Pilkada dan menyampaikan aspirasi kami ke pusat,” ujar Beni Kusuma Wardani, orator aksi Aliansi Mahasiswa.
Selain itu, massa aksi juga menyerukan agar pemerintah mengembalikan marwah demokrasi di Indonesia dan membenahi hukum yang dinilai telah dirusak oleh rezim saat ini. Mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan ini tidak diindahkan.
“Jika tuntutan ini tidak dijalankan dengan adil, kami Koalisi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Kabupaten Trenggalek menolak legitimasi kepala daerah yang dihasilkan melalui Pilkada 2024 yang cacat demokrasi,” tandasnya.
Massa aksi juga turut menyoroti sejumlah isu lokal, salah satunya adalah dana perjalanan dinas (perjadin) di Trenggalek. Diketahui, anggaran perjadin ini mendapat suntikan sebesar Rp 3 miliar pada perubahan APBD, yang dinilai berlebihan oleh massa aksi.
“DPRD Trenggalek lebih sering menambah anggaran kunjungan kerja atau perjalanan dinas ketimbang memperjuangkan masalah masyarakat,” ujar Mamik Wahyuning Tyas, Koordinator Lapangan aksi.
Sebagai bentuk kritik, massa aksi memberikan kue bertuliskan “Selamat Atas Hadiah Kunjungan Kerja 3 Miliar” yang diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Trenggalek Sementara, Doding Rahmadi.
Selain perjadin, massa aksi juga menyoroti berbagai isu lain, termasuk kurangnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan daerah serta lemahnya fungsi pengawasan DPRD terhadap eksekutif.
“DPRD seharusnya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Banyak program eksekutif yang hanya asal-asalan dan lolos di legislatif, seperti program 1.000 pengusaha perempuan dan 100 desa wisata yang tidak berjalan dan hanya membuang anggaran,” jelas Mamik.
Massa aksi juga mengkritik DPRD yang dinilai terlalu fokus pada masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memperhatikan kondisi rakyat.
Mereka memberikan tenggat waktu tiga bulan bagi DPRD Trenggalek untuk menyelesaikan masalah-masalah ini, dengan janji akan terus memantau dan menagihnya dalam 100 hari kerja. (*)






