KabarBaik.co – Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik mengalami gangguan sementara. Hal ini disebabkan adanya pemeliharaan sistem tanda tangan elektronik (TTE) oleh pemerintah pusat di Jakarta.
Kepala Disdukcapil Gresik Muhammad Hari Syawaludin, menyampaikan bahwa gangguan ini berdampak langsung pada pelayanan dokumen kependudukan yang membutuhkan TTE, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen lainnya.
“Untuk saat ini pelayanan yang butuh TTE masih belum bisa. Karena masih dalam proses perbaikan dari pusat,” kata Hari saat dikonfirmasi, Senin (14/7).
Meskipun sistem TTE belum aktif, Hari memastikan bahwa seluruh data permohonan yang sudah masuk tetap diproses oleh pihak Disdukcapil Gresik. Tercatat, jumlah pengajuan dokumen yang masuk meliputi:
Kartu Keluarga (KK): 407 permohonan
Kartu Identitas Anak (KIA): 320 permohonan
Pindah domisili: 47 permohonan
Kelahiran: 51 permohonan
Biodata Anak Berdasarkan Kepemilikan Akta Kelahiran (BAKAK): 2 permohonan
Kematian: 20 permohonan
Perkawinan: 1 permohonan
Peningkatan anak: 1 permohonan
“Jadi meskipun sistem TTE belum aktif, semua data yang sudah masuk tetap kami proses,” ujarnya.
Hari berharap proses maintenance yang dilakukan di tingkat pusat bisa segera rampung agar pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan normal. Ia juga mengimbau agar ke depan gangguan semacam ini tidak terulang lagi.
“Kami berharap pelayan TTE ini segera diperbaiki dan ke depan tidak ada hambatan seperti ini lagi serta pelayanan ke masyarakat bisa berjalan lancar,” pungkasnya.(*)








