Pelunasan Haji Tahap I 2026 Ditutup, Hampir 150 Ribu CJH Lunas, Aceh Terendah Akibat Bencana

oleh -770 Dilihat
Ilustasi jemaah di Baitullah. (Foto IST X)

KabarBaik.co- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler 1447 H/2026 M tahap pertama resmi ditutup, Selasa (23/12). Hingga hari terakhir, hampir 150 ribu calon jemaah haji (CJH) telah menyelesaikan kewajiban pembayaran, walaupun tingkat pelunasan nasional masih belum menyentuh angka optimal.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI Ian Heriyawan, menyampaikan bahwa total jamaah yang telah melunasi Bipih mencapai 149.159 orang atau setara 73,99 persen dari kuota nasional. “Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama resmi ditutup hari ini )kemarin, Red). Secara nasional, sebanyak 149.159 jamaah telah melunasi biaya haji,” ujar Ian di Jakarta, Selasa (23/12).

Data Kemenhaj RI menunjukkan Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan tingkat pelunasan tertinggi, mencapai 88,88 persen. Disusul Kepulauan Bangka Belitung sebesar 84,36 persen dan Sulawesi Selatan 84,28 persen. Sebaliknya, Aceh mencatatkan tingkat pelunasan terendah secara nasional, yakni 56,58 persen. Dua provinsi lain dengan capaian rendah adalah Sulawesi Utara (58,04 persen) dan Gorontalo (59,73 persen).

Ian menjelaskan rendahnya angka pelunasan di Aceh tidak lepas dari dampak bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dalam beberapa waktu terakhir. Selain Aceh, bencana juga berdampak pada Sumatera Utara dan Sumatera Barat. “Pelunasan di Sumatera Utara masih berada di angka 62,50 persen. Sementara Sumatera Barat justru berada di atas rata-rata nasional dengan capaian 75,67 persen,” ungkapnya.

Sebagai bentuk perlindungan hak jemaah, pemerintah memberikan kelonggaran bagi calon jemaah dari tiga provinsi terdampak bencana untuk mengikuti pelunasan tahap kedua. “Kebijakan ini kami ambil agar jemaah tetap memiliki kesempatan berangkat haji meski sedang menghadapi musibah,” tegas Ian.

Pelunasan Bipih tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 2–9 Januari 2026. Tahap ini diperuntukkan bagi lima kelompok jemaah, yakni jemaah yang sebelumnya gagal melunasi, pendamping jemaah lanjut usia (lansia), jemaah penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jemaah terpisah dari mahram atau keluarga, serta jemaah cadangan.

Ian juga mengingatkan calon jamaah agar segera menyiapkan seluruh dokumen persyaratan, mengingat jadwal pelunasan tahap kedua berdekatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. “Dokumen, terutama istithaah kesehatan, sudah harus dipersiapkan sejak sekarang karena menjadi syarat mutlak pelunasan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Kemenhaj RI menegaskan bahwa pelunasan Bipih hanya dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah dan tidak ada pungutan di luar ketentuan. “Jika ada pihak yang meminta biaya tambahan, segera laporkan ke kantor Kemenhaj kabupaten/kota atau melalui kanal resmi kami,” ungkapnya. (*)

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 Per Embarkasi

  • Surabaya: Rp 60.645.422
  • Kertajati: Rp 58.559.022
  • Jakarta (Pondok Gede/Cipondoh/Bekasi): Rp 58.542.722
  • Makassar: Rp 55.893.179
  • Balikpapan: Rp 55.575.922
  • Banjarmasin: Rp 55.538.922
  • Lombok: Rp 54.951.822
  • Palembang: Rp 54.206.922
  • Batam: Rp 54.125.422
  • Solo: Rp 53.233.422
  • Yogyakarta: Rp 52.955.422
  • Padang: Rp 47.869.922
  • Medan: Rp 46.163.512
  • Aceh: Rp 45.109.422

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Andika DP
Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.