KabarBaik.co- Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama bakal ditutup pada Selasa (23/12). Jumlah calon jemaah haji (CJH) yang sudah melakukan pelunasan Bipih pun terus bertambah. Namun, angkanya terbilang masih belum optimal. Kondisi demikian ini memang kerap terjadi setiap musim haji. Pada pelunasan tahap awal, praktis kuota tidak pernah langsung terisi penuh.
Berdasarkan data pekan lalu (17/12), pelunasan Bipih CJH reguler sebanyak 108.309 orang atau sekitar 53,73 persen dari total kuota 201.585 jemaah tahun ini. Di sisi lain, jumlah CJH yang telah memenuhi syarat istitaah tercatat sebanyak 133.566 orang. Artinya, belum semua yang dinyatakan istitaah itu melunasi Bipih.
Adapun untuk CJH non reguler atau haji khusus, persentase pelunasannya masih lebih rendah lagi. Data per waktu yang sama, yang sudah lunas hanya 4.949 orang atau 10,91 persen dari total kuota sebanyak 24.860 jemaah. Padahal, sudah sebanyak 5.825 calon jemaah haji khusus sudah dinyatakan istitaah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI Ian Heryawan, menegaskan bahwa kondisi demikian itu bukan hal yang baru. ’’Karenanya kami selalu menyiapkan tahap dua untuk pengisian sisa kuota,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (17/12).
Ian menjelaskan, selama ini pelunasan Bipih, baik untuk haji reguler maupun haji khusus, tidak pernah mencapai 100 persen pada tahap pertama. Karena itu, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi. “Cadangan ini berarti jemaah nomor urut berikutnya, yang seharusnya berangkat tahun depan, namun diberikan kesempatan untuk melunasi pada tahun ini. Jika masih ada sisa kuota tahap dua, cadangan ini yang akan mengisi,” jelasnya.
Ian memastikan, data jemaah cadangan telah dikirimkan ke daerah masing-masing untuk proses verifikasi. Para jemaah tersebut pun diminta bersiap mengikuti pelunasan pada tahap selanjutnya.
Sementara itu, sebagai salah satu bank tempat pelunasan Bipih, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat, hingga kini sudah sekitar 59,38 persen CJH Indonesia sudah melunasi Bipih melalui layanan BSI. Per Kamis (18/12), dari total nasabah BSI yang berhak lunas sebanyak 164.319 orang, yang sudah melunasi Bipih sebanyak 97.571 orang.
Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan, pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler sebesar Rp 87.409.365,45. Dari nominal itu, CJH hanya perlu melunasi selisih antara Bipih sesuai embarkasi dengan setoran awal Rp 25 juta. Proses pelunasan dapat dilakukan melalui 1.039 kantor cabang, 126 ribu BSI Agen, mobile banking BYOND by BSI dan BSI Net.
“Saat ini kuota haji Indonesia tahun 2026 mencapai 221.000 orang. Sebanyak 203.320 orang merupakan jemaah reguler. Sebanyak 164.319 di antaranya atau 81,5 persen adalah nasabah tabungan haji BSI yang berhak melunasi tahap pertama. Mayoritas berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat,” kata Anton dilansir dari Antara, Jumat (19/12).
Anton mengingatkan kepada calon jemaah yang berhak lunas untuk segera melunasi Bipih melalui channel BSI. Untuk tahap I, pelunasan haji tahun 2026 dimulai 24 November sampai dengan 23 Desember 2025. ’’Untuk itu, kami terus berupaya optimal menghubungi nasabah melalui telepon, sosialisasi di media sosial BSI maupun kerja sama dengan Pemda untuk memberikan informasi tersebut,” ujarnya.
Perseroan juga memperkuat sistem keamanan transaksi digital untuk menjamin perlindungan data dan dana nasabah. Selain itu, edukasi mengenai tahapan pelunasan dan kesiapan dokumen terus dilakukan melalui official channel BSI, media sosial, call center BSI Call 14040, dan informasi di kantor cabang.
BSI juga aktif mengingatkan nasabah untuk melunasi Bipih agar tidak terlewat. Selain itu, pemerintah melakukan pendekatan berbeda, sebelum melakukan pelunasan calon jemaah harus dinyatakan istitaah atau mampu secara kesehatan. ’’Jika jemaah sudah dinyatakan istitaah, mereka dapat melakukan pelunasan Bipih melalui bank,” tuturnya.
Untuk diketahui, selain PT Bank Syariah Indonesia (BSI), ada beberapa bank lain yang ditetapkan sebagai Bank Penerima Setoran (BPS) atau tempat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi calon jemaah haji Indonesia, yang biasa bekerja sama dengan pemerintah (BPKH) dalam menerima setoran biaya haji. Termasuk Bank Jatim Syariah, BUMD Pemprov Jatim. Jumlah nasabah CJH terbanyak adalah BSI.
Jika BSI sudah mengumumkan persentase pelunasan Bipih untuk musim haji 2026, beberapa BPS lainnya belum melakukan hal serupa. Padahal, hal itu bagian dari keterbukaan informasi publik.
Total Jumlah Pendaftar Haji
Jumlah pendaftar ibadah haji di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahun. Berdasar data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per 29 Mei 2025 lalu, total jumlah waiting list mencapai 5,6 juta orang.
Data tersebut mencerminkan antusiasme umat Islam untuk dapat menunaikan rukun Islam kelima. Data daru Siskohat menunjukkan bahwa sepuluh kabupaten/kota yang memiliki jumlah pendaftar haji terbanyak adalah sebagai berikut.
- Kota Jakarta Timur: 87.216 orang
- Kabupaten Sidoarjo: 86.136 orang
- Kota Surabaya: 82.260 ornag
- Kabupaten Bogor: 79.624 orang
- Kota Bekasi: 70.549 orang
- Kabupaten Jember: 67.974 orang
- Kabupaten Gresik: 67.091 orang
- Kabupaten Bekasi: 63.912 orang
- Kabupaten Tangerang: 61.845 orang
- Kota Palembang: 61.530 orang
Dari data di atas terlihat dominasi wilayah-wilayah di Pulau Jawa. Terutama di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur. (*)








